Mendagri Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah lewat Integrasi DTSEN

Kompas.com - 31/07/2025, 10:31 WIB
Inang Sh ,
Dwi NH

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung akselerasi program 3 Juta Rumah melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ( DTSEN). 

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal itu disampaikan Tito saat melakukan pemantauan langsung pemutakhiran data dan dashboard DTSEN di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Rabu (30/7/2025). 

Kunjungan tersebut disambut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

“Basis data bisa diperoleh melalui BPS tentunya, tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kami melakukan pemaduan data yang berbasis NIK kepada BPS untuk menjadi DTSEN untuk penerima bantuan program,” kata Tito dalam siaran persnya, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Mendagri Tito dan Menkeu Sri Mulyani Bahas Optimalisasi Implementasi PSN serta Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

Lebih lanjut, ia menjelaskan, DTSEN tidak hanya digunakan untuk penyaluran bantuan sosial, tetapi juga sebagai landasan dalam pelaksanaan percepatan program 3 Juta Rumah. 

Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPS, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menentukan wilayah-wilayah prioritas yang membutuhkan pembangunan maupun renovasi rumah.

Nah, ini saya kira BPS lebih dalam lagi penjaringannya untuk mencari MBR, masyarakat berpenghasilan rendah. Dari desil 1, desil 2, dan seterusnya, dicari individu yang desil 1 dan 2,” ujar Tito.

Ia berharap, BPS dapat secara aktif menjaring data MBR berdasarkan kriteria yang ditetapkan Kementerian PKP. 

Penjaringan itu dilakukan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, dengan pendekatan by name by address.

Baca juga: Mendagri Bebeberkan Peran Strategis BUMD dalam Penguatan PAD

“Bisa mereka diberikan dengan cara subsidi atau kemampuan-kemampuan lain di wilayahnya, tetapi yang tak mampu sama sekali otomatis misalnya (melalui) tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” jelas Tito.

Kerja sama dengan pemda

Ia menambahkan, program perumahan rakyat masuk dalam standar pelayanan minimal (SPM) setelah urusan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum. 

Untuk itu, Kemendagri mendukung kebijakan daerah dalam menurunkan beban biaya pembangunan rumah melalui pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR. 

Tito mengungkapkan, seluruh pemda telah menerbitkan perkada sebagai dasar hukum implementasi kebijakan tersebut.

“Kepada teman-teman kepala daerah, saya ucapkan terima kasih kepala daerah, yang sudah menerbitkan (perkada terkait pembebasan retribusi) PBG-BPHTB, untuk masyarakat yang tidak mampu. Jangan takut akan kekurangan, atau hilang pendapatan asli daerah (PAD)-nya, tidak,” imbuhnya.

Baca juga: Mendagri: Banyak Pemda Beri Lahan untuk Sekolah Rakyat, tapi Tidak Sesuai Kriteria

Tito menyebutkan, kepala daerah tak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut karena tiga alasan. 

Pertama, pembebasan biaya bagi warga kurang mampu adalah tanggung jawab negara. Kedua, membantu masyarakat miskin merupakan amal yang berpahala. 

Ketiga, meski awalnya tak ada pemasukan, setelah bangunan berdiri, daerah tetap mendapat pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Kami akan undang bagi kepala-kepala daerah yang terbaik, paling banyak menerbitkan PBG,” ungkap Tito. 

Dengan undangan tersebut, kata dia, pemda akan termotivasi untuk menyosialisasikan kebijakan yang memudahkan atau memurahkan harga gedung atau rumah bagi masyarakat. 

Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada Tidak Langsung Tetap Demokratis

Terkini Lainnya
Mendagri Dukung PP Tunas, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital 

Mendagri Dukung PP Tunas, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital 

Kemendagri
Mendagri Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah lewat Integrasi DTSEN

Mendagri Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah lewat Integrasi DTSEN

Kemendagri
Mendagri Tito dan Menkeu Sri Mulyani Bahas Optimalisasi Implementasi PSN serta Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

Mendagri Tito dan Menkeu Sri Mulyani Bahas Optimalisasi Implementasi PSN serta Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

Kemendagri
Mendagri Bebeberkan Peran Strategis BUMD dalam Penguatan PAD

Mendagri Bebeberkan Peran Strategis BUMD dalam Penguatan PAD

Kemendagri
Wamendagri Ribka Imbau Pemda Papua Pegunungan Dukung Program Strategis Nasional

Wamendagri Ribka Imbau Pemda Papua Pegunungan Dukung Program Strategis Nasional

Kemendagri
Wamendagri Kawal Penerbangan Perdana Sriwijaya Air ke Wamena, Harap Dongkrak Kesejahteraan Warga

Wamendagri Kawal Penerbangan Perdana Sriwijaya Air ke Wamena, Harap Dongkrak Kesejahteraan Warga

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Alumni IPDN Lanjutkan Studi ke Luar Negeri

Mendagri Tito Dorong Alumni IPDN Lanjutkan Studi ke Luar Negeri

Kemendagri
Atas Nama Pemerintah, Mendagri Lantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

Atas Nama Pemerintah, Mendagri Lantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

Kemendagri
Mendagri Imbau Alumni IPDN Bekerja secara Profesional dan Berpegang Teguh pada Keilmuan

Mendagri Imbau Alumni IPDN Bekerja secara Profesional dan Berpegang Teguh pada Keilmuan

Kemendagri
Hari Anak Nasional, Ketum TP-PKK Tekankan Penguatan Pendidikan Anak untuk Sambut Indonesia Emas 2045

Hari Anak Nasional, Ketum TP-PKK Tekankan Penguatan Pendidikan Anak untuk Sambut Indonesia Emas 2045

Kemendagri
Kendalikan Harga Beras, Mendagri Tekankan Pentingnya Atur Tata Kelola Distribusi

Kendalikan Harga Beras, Mendagri Tekankan Pentingnya Atur Tata Kelola Distribusi

Kemendagri
10 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

10 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Kemendagri
Mendagri Dorong Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan di Lingkungan ASN

Mendagri Dorong Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan di Lingkungan ASN

Kemendagri
Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Wajib Dukung Program Strategis Nasional

Mendagri Minta Pemda Wajib Dukung Program Strategis Nasional

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke