Mendagri Bebeberkan Peran Strategis BUMD dalam Penguatan PAD

Kompas.com - 30/07/2025, 19:39 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memperkuat kapasitas pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, selain berperan dalam meningkatkan PAD, keberadaan BUMD juga membuka lapangan kerja, mendorong keterlibatan sektor swasta, dan menjadi zona penyangga (buffer zone) di sektor-sektor strategis, termasuk bidang pangan.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara Indonesia Best BUMD Awards 2025 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Acara ini mengusung tema “Resilient Regions, Progressive Nation: Elevating BUMD Excellence Amid Economic Shifts.”

Ia menjelaskan, kapasitas fiskal daerah umumnya terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kuat, sedang, dan lemah.

Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai dengan dominasi PAD yang lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Kapasitas sedang menunjukkan keseimbangan antara PAD dan transfer pusat, sedangkan kapasitas lemah ditandai dengan dominasi transfer pusat atas PAD.

Baca juga: Wali Kota Solo Targetkan PAD Tembus Rp 1 Triliun, Baru Tercapai 44 Persen hingga Juli

“BUMD sangat diharapkan dapat menambah kapasitas pendapatan daerah agar belanja tidak minus. Banyak daerah yang realisasi belanjanya lebih tinggi dibandingkan target pendapatan, terutama PAD,” ujar Tito.

Ia menekankan bahwa BUMD berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Keuntungan dari aktivitas bisnis BUMD diyakini mampu meningkatkan PAD, yang pada gilirannya berdampak positif bagi ekonomi nasional secara luas.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Tahun 2024, kondisi BUMD di sektor jasa air minum dan aneka usaha terbagi menjadi tiga kategori, yakni BUMD sehat sebanyak 346 unit, BUMD kurang sehat 303 unit, dan BUMD tidak sehat 174 unit.

Ia mendorong BUMD yang kurang atau tidak sehat agar melakukan berbagai terobosan.

Menurut Tito, salah satu penyebab utama kinerja buruk BUMD adalah rendahnya profesionalisme sumber daya manusia (SDM) serta tata kelola manajemen yang belum optimal.

Untuk itu, ia menilai kepemimpinan kepala daerah memiliki peran sentral dalam membenahi BUMD.

Baca juga: Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD Bukan Rakyat, Cak Imin: Kita Ingin Demokrasi Lebih Murah

“Kunci keberhasilan BUMD adalah pada kepala daerah yang andal, inovatif, dan memiliki jiwa kewirausahaan. Oleh karena itu, pengawasan dan supervisi terhadap BUMD harus diperkuat,” kata Tito.

Lebih jauh, ia menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap BUMD. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah mendorong agar pengawasan BUMD dilakukan oleh pejabat eselon I di Kemendagri.

“Kami bersama Komisi II DPR RI tengah memacu agar langkah ini segera terwujud, demi menciptakan BUMD yang profesional di daerah,” ujar Tito.

Ia juga mengungkapkan telah mengusulkan kepada Kementerian PANRB dan Kementerian Sekretariat Negara agar Kemendagri membentuk satu direktorat jenderal (dirjen) khusus yang menangani pembinaan BUMD.

“Selama ini urusannya masih di tingkat kasubdit. Dengan dirjen khusus, pengawasan dan pembinaan bisa lebih fokus,” tandas Tito.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyerahkan penghargaan kepada enam BUMD berprestasi, yakni Perumda Pengolahan Air Limbah Jaya (Perumda Paljaya), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT LRT Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Respon Usulan Tambahan Toilet dan Musala di Halte Transjakarta

Acara tersebut turut dihadiri Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Yudia Ramli, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, serta para pejabat Kemendagri dan perwakilan BUMD dari berbagai daerah.

Terkini Lainnya
Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Kemendagri
Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Kemendagri
Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Kemendagri
Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kemendagri
Mendagri Dorong Penguatan

Mendagri Dorong Penguatan "Soft Approach" untuk Cegah Ekstremisme dan Terorisme

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Kemendagri
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

Kemendagri
Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Kemendagri
Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Kemendagri
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Kemendagri
Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Kemendagri
BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

Kemendagri
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Kemendagri
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com