Mendagri Bebeberkan Peran Strategis BUMD dalam Penguatan PAD

Kompas.com - 30/07/2025, 19:39 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memperkuat kapasitas pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, selain berperan dalam meningkatkan PAD, keberadaan BUMD juga membuka lapangan kerja, mendorong keterlibatan sektor swasta, dan menjadi zona penyangga (buffer zone) di sektor-sektor strategis, termasuk bidang pangan.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara Indonesia Best BUMD Awards 2025 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Acara ini mengusung tema “Resilient Regions, Progressive Nation: Elevating BUMD Excellence Amid Economic Shifts.”

Ia menjelaskan, kapasitas fiskal daerah umumnya terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kuat, sedang, dan lemah.

Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai dengan dominasi PAD yang lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Kapasitas sedang menunjukkan keseimbangan antara PAD dan transfer pusat, sedangkan kapasitas lemah ditandai dengan dominasi transfer pusat atas PAD.

Baca juga: Wali Kota Solo Targetkan PAD Tembus Rp 1 Triliun, Baru Tercapai 44 Persen hingga Juli

“BUMD sangat diharapkan dapat menambah kapasitas pendapatan daerah agar belanja tidak minus. Banyak daerah yang realisasi belanjanya lebih tinggi dibandingkan target pendapatan, terutama PAD,” ujar Tito.

Ia menekankan bahwa BUMD berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Keuntungan dari aktivitas bisnis BUMD diyakini mampu meningkatkan PAD, yang pada gilirannya berdampak positif bagi ekonomi nasional secara luas.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Tahun 2024, kondisi BUMD di sektor jasa air minum dan aneka usaha terbagi menjadi tiga kategori, yakni BUMD sehat sebanyak 346 unit, BUMD kurang sehat 303 unit, dan BUMD tidak sehat 174 unit.

Ia mendorong BUMD yang kurang atau tidak sehat agar melakukan berbagai terobosan.

Menurut Tito, salah satu penyebab utama kinerja buruk BUMD adalah rendahnya profesionalisme sumber daya manusia (SDM) serta tata kelola manajemen yang belum optimal.

Untuk itu, ia menilai kepemimpinan kepala daerah memiliki peran sentral dalam membenahi BUMD.

Baca juga: Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD Bukan Rakyat, Cak Imin: Kita Ingin Demokrasi Lebih Murah

“Kunci keberhasilan BUMD adalah pada kepala daerah yang andal, inovatif, dan memiliki jiwa kewirausahaan. Oleh karena itu, pengawasan dan supervisi terhadap BUMD harus diperkuat,” kata Tito.

Lebih jauh, ia menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap BUMD. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah mendorong agar pengawasan BUMD dilakukan oleh pejabat eselon I di Kemendagri.

“Kami bersama Komisi II DPR RI tengah memacu agar langkah ini segera terwujud, demi menciptakan BUMD yang profesional di daerah,” ujar Tito.

Ia juga mengungkapkan telah mengusulkan kepada Kementerian PANRB dan Kementerian Sekretariat Negara agar Kemendagri membentuk satu direktorat jenderal (dirjen) khusus yang menangani pembinaan BUMD.

“Selama ini urusannya masih di tingkat kasubdit. Dengan dirjen khusus, pengawasan dan pembinaan bisa lebih fokus,” tandas Tito.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyerahkan penghargaan kepada enam BUMD berprestasi, yakni Perumda Pengolahan Air Limbah Jaya (Perumda Paljaya), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT LRT Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Respon Usulan Tambahan Toilet dan Musala di Halte Transjakarta

Acara tersebut turut dihadiri Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Yudia Ramli, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, serta para pejabat Kemendagri dan perwakilan BUMD dari berbagai daerah.

Terkini Lainnya
Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Kemendagri
Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Mendagri Serahkan Bantuan Gerobak Dorong dan Bahan Makanan untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang

Kemendagri
Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kemendagri
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kemendagri
Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Tancap Gas Petakan Permasalahan

Kemendagri
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Mendagri Pastikan Stok Beras untuk Daerah Bencana Aman hingga 6 Bulan ke Depan

Kemendagri
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Kemendagri
Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Lepas Praja IPDN ke Aceh Tamiang, Mendagri Minta Mereka Praktekkan Ilmunya

Kemendagri
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Kemendagri
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak dan Lokasi Pembangunan Huntap

Kemendagri
Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri Dorong Pemda Bersisa Anggaran Tinggi Bantu Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com