Percepat Penanganan Bencana, Mendagri Serap Aspirasi Kepala Daerah Se-Aceh

Kompas.com - 11/01/2026, 10:31 WIB
Hotria Mariana,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerap aspirasi para kepala daerah se-Provinsi Aceh terkait penanganan pascabencana.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak di Aceh.

Tito mengatakan, pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Ia sendiri ditunjuk sebagai Ketua Satgas tersebut dan mulai melakukan konsolidasi, termasuk memetakan tingkat kenormalan daerah terdampak.

“Saya membuat checklist tentang normalisasi. Karena kita ingin pemulihan, pemulihan itu artinya menuju normal. (Itu) target kita,” kata Tito saat memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026), seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Rapat tersebut dihadiri kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Aceh.

Baca juga: Satgas Pimpinan Tito Ambil Alih Pemulihan Pascabencana Sumatera

Tito menjelaskan, indikator normalisasi mencakup aktivasi fungsi pemerintahan, pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, kondisi infrastruktur, aktivitas ekonomi, serta situasi sosial.

Indikator juga meliputi ketersediaan layanan pendukung, seperti listrik, air bersih, dan internet.

Berdasarkan pemetaan sementara, Aceh memiliki tingkat dampak yang relatif lebih besar ketimbang provinsi lain sehingga memerlukan perhatian dan penanganan lebih serius.

Oleh karena itu, Tito memutuskan menjadikan Aceh sebagai pusat posko nasional untuk Sumatra bagian utara. Langkah tersebut akan mempermudah koordinasi lintas kementerian/lembaga serta mempercepat pengambilan keputusan.

“Ini harus diseriusin betul, agak beda dengan daerah lain. Tanpa mengecilkan (daerah lain yang terdampak), kami prihatin dengan daerah lain juga,” ujarnya.

Baca juga: DPR Persilakan Satgas Pimpinan Tito Pimpin Rehabilitasi Sumatera hingga Selesai

Tito juga menekankan peran penting kepemimpinan daerah dalam situasi krisis. Menurut dia, masa krisis menjadi ujian bagi kepala daerah untuk menunjukkan ketegasan, keberanian, dan kemampuan mengelola sumber daya.

“Jadi pemimpin yang kuat itu lahir ketika di masa krisis,” kata Tito.

Percepat pendataan

Pada rapat tersebut, Tito meminta seluruh kepala daerah menyampaikan data kerusakan secara rinci dan spesifik, mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan, jalan, jembatan, pasar, rumah ibadah, hingga infrastruktur dasar lain.

Data tersebut harus segera diserahkan secara tertulis untuk dibahas dalam rapat lintas kementerian.

“Makin detail (datanya) makin bagus,” ujarnya.

Baca juga: Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Terkait dukungan anggaran, Tito menyatakan pemerintah pusat berkomitmen mempercepat penyaluran dana ke daerah terdampak agar memiliki modal awal untuk bergerak cepat.

Ia juga mengatakan, kebijakan pengembalian dana transfer ke daerah bagi wilayah terdampak bencana telah diputuskan di tingkat pusat.

Selain pemulihan fisik, Tito menekankan signifikansi pemberian pelindungan sosial bagi masyarakat terdampak.

Oleh karena itu, ia pun meminta percepatan pendataan masyarakat terdampak untuk penyaluran berbagai bantuan, mulai dari bantuan langsung tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, hingga program Kartu Prakerja.

Tito juga meminta kepala daerah memanfaatkan jaringan hingga tingkat desa agar pendataan benar-benar akurat dan tepat sasaran.

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kemendagri
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com