Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatera

Kompas.com - 06/01/2026, 19:40 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) di wilayah Sumatera, bersama pihak terkait, untuk mempercepat pendataan rumah rusak pascabencana.

Pendataan yang cepat dan akurat dinilai menjadi kunci utama percepatan penyaluran bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak.

“Kuncinya adalah data. Mana yang rusak ringan, mana yang rusak sedang, dan mana yang rusak berat, di seluruh kabupaten/kota,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Kerusakan Rumah, Fasilitas Umum, dan Jumlah Pengungsi Terbaru Pascabencana di Wilayah Sumatra. Rapat tersebut digelar secara virtual dari Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Tito menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap percepatan pemulihan pascabencana.

Perhatian tersebut mencakup upaya memastikan masyarakat dengan rumah rusak ringan dan sedang dapat segera menerima bantuan dan kembali beraktivitas.

Tito menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan bagi rumah rusak ringan dan sedang berupa bantuan tunai sebesar Rp 15 juta untuk kategori rusak ringan dan Rp 30 juta untuk rusak sedang.

Sementara itu, bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang, pemerintah akan menyediakan hunian tetap (huntap). Selama proses pembangunan huntap berlangsung, warga dapat menempati hunian sementara (huntara) dan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

Baca juga: Aceh Utara Masuk Transisi Bencana, Bupati Ayahwa Minta Percepat Pembangunan Huntara dan Huntap

Tito menegaskan bahwa penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan tanpa data yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemda segera menetapkan data kerusakan rumah berdasarkan kategori rusak ringan, sedang, dan berat melalui keputusan kepala daerah.

Data tersebut selanjutnya disampaikan kepada gubernur untuk diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial (Kemensos) guna ditindaklanjuti.

“Keinginan kita bersama, rumah rusak ringan dan sedang ini secepat mungkin mendapat bantuan pembiayaan agar masyarakat bisa mulai beres-beres dan kembali bekerja,” ucap Tito.

Untuk mempercepat proses pendataan, ia mendorong peran aktif aparat desa. Menurut Tito, kepala desa atau keuchik merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya secara rinci.

Pendataan dapat dilakukan berbasis nama dan alamat tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi kependudukan.

“Data dari desa diserahkan kepada camat, kemudian camat kepada bupati. Setelah direkap, bupati menetapkan data tersebut melalui surat keputusan (SK) sebagai daftar penerima bantuan,” jelas Tito.

Baca juga: Patra Jasa Group Bersinergi Salurkan Bantuan bagi Penyintas Banjir di Sumatera

Selain itu, dia juga meminta dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu percepatan pendataan melalui jaringan yang dimiliki hingga tingkat kabupaten dan kota.

Tito mengingatkan bahwa keterlambatan pendataan berpotensi menghambat pencairan bantuan dan memperpanjang masa pengungsian, yang dapat menimbulkan persoalan sosial maupun kesehatan.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah daerah yang belum menyampaikan usulan data kerusakan.

Tito mengingatkan pemda agar memastikan seluruh data disampaikan secara lengkap guna menghindari permasalahan di kemudian hari, terutama risiko adanya masyarakat terdampak yang tidak menerima bantuan karena tidak terdata.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah, serta sejumlah kepala daerah dari wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Terkini Lainnya
Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Kemendagri
Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Kemendagri
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Kemendagri
Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Kemendagri
Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Kemendagri
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Kemendagri
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Kemendagri
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Kemendagri
BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

Kemendagri
Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Kemendagri
Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Kemendagri
Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com