Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kompas.com - 25/06/2026, 12:15 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan registrasi Posyandu untuk memperkuat peran lembaga tersebut dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Menurutnya, registrasi menjadi langkah penting agar Posyandu memiliki identitas kelembagaan yang jelas, data yang terverifikasi, serta akses lebih luas terhadap dukungan program dan sumber daya.

Hal itu disampaikan Tri saat membuka Sosialisasi Implementasi Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal ( SPM) Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Rabu (24/6/2026).

Tri mengatakan, penguatan Posyandu tidak hanya berkaitan dengan perluasan layanan, tetapi juga penguatan kelembagaan di tingkat desa dan kelurahan.

Ia menyebutkan, masih terdapat pemerintah desa yang belum memahami bahwa Posyandu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa yang dapat didukung melalui kebijakan dan penganggaran desa.

Baca juga: Prabowo: Kalau Menteri PU Koruptor, Irigasi dan Jalan Desa Tak Akan Jadi

“Posyandu itu adalah bagian dari lembaga desa. Karena ketidaktahuan, dalam penganggaran APBDes-nya, Posyandu tidak masuk. Jangankan Posyandu, PKK-nya juga tidak masuk,” ujar Tri dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (25/6/2026).

Dia menjelaskan, transformasi Posyandu telah dimulai sejak Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 yang menghasilkan Rencana Strategis Posyandu 2025–2029.

Rencana strategis tersebut selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dalam kerangka tersebut, registrasi menjadi pintu masuk penting untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat di desa.

Melalui registrasi, Posyandu dapat memiliki identitas dan data kebutuhan yang lebih jelas. Dengan begitu, Posyandu lebih mudah memperoleh dukungan program dan sumber daya dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pihak lain.

Baca juga: PLN Gandeng Kader Posyandu di Tangerang Jadi Agen Edukasi Keselamatan Listrik

“Posyandu mempunyai data dan kebutuhan di desa setempat sehingga bisa menerima bantuan dari mana pun,” kata Tri.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, hingga Juni 2026 terdapat 238.666 Posyandu di seluruh Indonesia yang tercatat dalam sistem Elektronik Profil Desa dan Kelurahan atau e-Prodeskel.

Namun, dari jumlah tersebut, baru 12.511 Posyandu yang memiliki nomor registrasi. Posyandu yang telah teregistrasi itu tersebar di 22 provinsi dan 76 kabupaten/kota.

Sementara itu, sebanyak 69.612 Posyandu telah mengajukan registrasi.

Dari jumlah tersebut, sekitar 57.101 Posyandu masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi dan kelembagaan.

Baca juga: Pemerintah Bangun Sekolah Garuda di Daerah Minim Pendidikan Unggul, Mana Saja?

Tri menegaskan, pemerintah terus menyempurnakan sistem registrasi agar prosesnya semakin mudah dan efisien.

Di sisi lain, Posyandu juga perlu melengkapi dokumen kelembagaan dan struktur kepengurusan agar proses registrasi dapat segera diselesaikan.

Ia berharap, percepatan registrasi dapat memperkuat fungsi Posyandu sebagai pusat koordinasi layanan dasar di desa, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.

Dengan penguatan tersebut, program pemerintah diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat hingga tingkat keluarga.

Terkini Lainnya
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Kemendagri
Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste, BNPP Survei Jalur Tidak Resmi di Belu

Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste, BNPP Survei Jalur Tidak Resmi di Belu

Kemendagri
Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Kemendagri
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Kemendagri
Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito: Penghargaan Pemda Berprestasi untuk Memotivasi Daerah Tingkatkan Kinerja

Mendagri Tito: Penghargaan Pemda Berprestasi untuk Memotivasi Daerah Tingkatkan Kinerja

Kemendagri
Apresiasi Kinerja Pembangunan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Berprestasi Regional Papua

Apresiasi Kinerja Pembangunan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Berprestasi Regional Papua

Kemendagri
Mendagri Tito Sebut Optimalisasi Program Perumahan Rakyat Bakal Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Mendagri Tito Sebut Optimalisasi Program Perumahan Rakyat Bakal Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com