Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste, BNPP Survei Jalur Tidak Resmi di Belu

Kompas.com - 24/06/2026, 09:46 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melaksanakan survei identifikasi titik perlintasan perbatasan negara pada jalur tidak resmi (JTR) Indonesia–Timor Leste di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Survei yang berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2026, itu menjadi langkah strategis BNPP RI untuk memperkuat pengawasan perbatasan negara yang aman, tertib, dan berbasis data lapangan.

Kegiatan survei dipimpin oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin dan diawali dengan apel pelepasan tim di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu, NTT, Selasa (23/6/2026). 

Apel tersebut dihadiri unsur Tim Kedeputian Lintas Batas Negara BNPP RI; pengelola PLBN Motaain, yaitu Motamasin, Wini, dan Napan; jajaran Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 12 Kostrad Sektor Timur; Kepolisian Resor (Polres) Belu; serta perwakilan Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan instansi terkait.

Baca juga: BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

Dalam arahannya, Nurdin menegaskan bahwa pengelolaan perbatasan tidak hanya berfokus pada aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga harus memahami realitas sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat perbatasan yang telah berlangsung secara turun-temurun.

Wilayah perbatasan bukan sekadar garis pemisah antarnegara, melainkan ruang interaksi sosial, ekonomi, dan budaya yang telah berlangsung puluhan, bahkan ratusan tahun,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (24/6/2026).

Nurdin menjelaskan bahwa BNPP RI telah mengidentifikasi pemetaan JTR secara berkelanjutan di berbagai wilayah perbatasan.

Hasil pemetaan tersebut menunjukkan beragam karakteristik, mulai dari jalur yang dimanfaatkan untuk aktivitas sosial dan kekeluargaan hingga jalur yang berpotensi disalahgunakan untuk penyelundupan, perdagangan orang, perlintasan ilegal, dan tindak pidana lintas negara.

Baca juga: PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

“Survei ini bukan sekadar mencari keberadaan jalur, tetapi memahami karakteristiknya secara utuh, mulai dari pola pemanfaatan, tingkat kerawanan, hingga faktor-faktor yang mendorong masyarakat menggunakan jalur tersebut,” jelas Nurdin.

Menurutnya, Kabupaten Belu memerlukan pengelolaan perbatasan yang terpadu karena berada di posisi strategis dengan panjang garis batas lebih dari 100 kilometer (km) dan dinamika lintas batas yang tinggi. 

Nurdin mengungkapkan, hasil survei akan menghasilkan data terverifikasi mengenai lokasi dan sebaran jalur, aksesibilitas, intensitas penggunaan, tingkat kerawanan, serta potensi ancaman yang menjadi dasar perumusan kebijakan pengendalian yang proporsional.

“Negara harus memiliki pemahaman yang menyeluruh terhadap seluruh pola perlintasan, baik resmi, tradisional, maupun tidak resmi, agar kebijakan pengawasan, pelayanan, dan perlindungan masyarakat dapat dirumuskan secara tepat,” katanya.

Baca juga: BNPP Targetkan Perlintasan Temajuk Dibuka Agustus 2026

Nurdin juga menegaskan bahwa penanganan JTR tidak selalu berujung pada penutupan, melainkan dapat berupa peningkatan status menjadi jalur resmi, penguatan pengawasan, atau pengetatan kontrol pada titik rawan. 

Dari hasil inventarisasi awal, terdapat 27 titik JTR di Kabupaten Belu yang akan ditangani secara selektif dan berbasis kesepakatan bilateral Indonesia–Timor Leste.

Pada kesempatan tersebut, Nurdin mengapresiasi peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta menekankan pentingnya layanan lintas batas terstandar melalui fungsi Customs (Bea Cukai), Immigration (Imigrasi), Quarantine (Karantina), dan Security (Keamanan) atau CIQS di PLBN terpadu.

Saat ini, Pemerintah Indonesia dan Timor Leste telah menyepakati sembilan titik lintas batas, dengan empat di antaranya telah memiliki PLBN terpadu.

Baca juga: PLBN di Keerom Papua Dibangun pada 2027, Apa Itu?

BNPP RI menegaskan bahwa survei ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat pengelolaan perbatasan yang berdaulat, aman, dan humanis.

Melalui penguatan data lapangan dan sinergi lintas sektor, pemerintah diharapkan mampu merumuskan kebijakan lintas batas yang menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan secara berkelanjutan.

Terkini Lainnya
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Kemendagri
Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste, BNPP Survei Jalur Tidak Resmi di Belu

Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste, BNPP Survei Jalur Tidak Resmi di Belu

Kemendagri
Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Kemendagri
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Kemendagri
Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito: Penghargaan Pemda Berprestasi untuk Memotivasi Daerah Tingkatkan Kinerja

Mendagri Tito: Penghargaan Pemda Berprestasi untuk Memotivasi Daerah Tingkatkan Kinerja

Kemendagri
Apresiasi Kinerja Pembangunan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Berprestasi Regional Papua

Apresiasi Kinerja Pembangunan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Berprestasi Regional Papua

Kemendagri
Mendagri Tito Sebut Optimalisasi Program Perumahan Rakyat Bakal Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Mendagri Tito Sebut Optimalisasi Program Perumahan Rakyat Bakal Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kemendagri
Mendagri Tinjau Pelaksanaan Program BSPS di Kampung Nelayan Tanjung Ria

Mendagri Tinjau Pelaksanaan Program BSPS di Kampung Nelayan Tanjung Ria

Kemendagri
Mendagri dan Gubernur se-Tanah Papua Dukung Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Mendagri dan Gubernur se-Tanah Papua Dukung Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kemendagri
Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Kemendagri
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Kemendagri
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Kemendagri
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Teken SEB Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Teken SEB Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com