Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Kompas.com - 21/06/2026, 20:05 WIB
Tsabita Naja,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan perumahan rakyat di Papua melalui kebijakan pembiayaan yang ringan.

Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan dengan menghapus berbagai beban pajak pembangunan serta menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan berbunga rendah bagi masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR).

"Karena kalau dari pemerintah saja yang bangun bedah rumah, tidak akan cukup dari APBN apalagi APBD, sehingga salah satu strateginya adalah mendorong swasta," ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (21/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat meninjau Perumahan Grand Royal Regency II di Jayapura, Papua, Minggu.

Baca juga: Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR, Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan perumahan di wilayah Tanah Papua masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data yang dipaparkannya, hampir 30 persen masyarakat di wilayah Tanah Papua belum memiliki hunian layak.

Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai skema insentif guna mendorong pembangunan perumahan sekaligus meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyediaan KUR Perumahan dengan bunga yang sangat ringan bagi MBR, yakni sekitar 0,5 persen per bulan.

Dengan skema tersebut, masyarakat hanya perlu menyediakan uang muka sekitar satu persen atau Rp 2,4 juta untuk memiliki rumah senilai Rp 240 juta.

Baca juga: Aturan Baru Segera Terbit, MBR Ber-KTP Jakarta Bisa Beli Rumah Subsidi di Bekasi dan Tangerang

Tito berharap, kebijakan tersebut dapat memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus mengeluarkan biaya sewa tempat tinggal yang relatif tinggi.

Selain kemudahan akses pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk menekan biaya pembangunan rumah.

Oleh karena itu, Tito meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) di wilayah Papua menerapkan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

"Tolong teman-teman kepala daerah, enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Papua Raya, betul-betul menerapkan nol persen untuk PBG dan BPHTB," tegasnya.

Baca juga: Aturan Baru, PBG Gratis Tak Lagi Bergantung Domisili

Pada kesempatan tersebut, Tito mengapresiasi komitmen pengembang dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program penghijauan yang mewajibkan penanaman sedikitnya dua pohon pada setiap unit rumah yang dibangun.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga membantu menjaga kondisi tanah dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

"Dengan dibuat program reboisasi penghijauan ini akan memperkuat struktur tanah dan keasriannya, ditambah lagi lingkungan akan lebih sehat. Saya mendukung betul program itu," tutur Tito.

Sebagai informasi, kegiatan peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Matius D Fakhiri beserta jajaran, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, serta para pihak terkait lainnya.

Baca juga: Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Terkini Lainnya
Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Kemendagri
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Kemendagri
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Kemendagri
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Teken SEB Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Teken SEB Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah

Kemendagri
Pemulihan Permanen Pascabencana Dipacu, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Pemulihan Permanen Pascabencana Dipacu, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Kemendagri
Percepat Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Teken SKB

Percepat Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Teken SKB

Kemendagri
Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR, Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR, Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

Kemendagri
Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Pemulihan Permanen Dipercepat

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Pemulihan Permanen Dipercepat

Kemendagri
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Infrastruktur Permanen Jadi Prioritas

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Infrastruktur Permanen Jadi Prioritas

Kemendagri
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

Kemendagri
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kemendagri
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Kemendagri
Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Kemendagri
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Kemendagri
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com