Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Kompas.com - 15/06/2026, 16:54 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) agar kepala daerah memfasilitasi dan menginisiasi nonton bareng ( nobar) Piala Dunia 2026 sesuai kondisi serta kemampuan masing-masing. 

Melalui surat bernomor 400.2.7/4657/SJ, Tito mengimbau gubernur dan bupati/wali kota menyiapkan lokasi-lokasi strategis dan ruang publik untuk menggelar nobar pertandingan Piala Dunia 2026.

"Saya sudah membuat SE untuk menjadi landasan rekan-rekan kepala daerah dalam membuat kebijakan, turunannya, termasuk edaran kepada camat dan kepala desa untuk membuat nobar. Ini lumayan dari 11 Juni sampai 19 Juli," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/6/2026).

Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Dukungan Pemerintah Daerah pada Kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama dan Penyerahan Sampul Peringatan Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin.

Baca juga: Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Melalui surat tertanggal 14 Juni 2026 itu, Tito mengimbau kepala daerah menggerakkan perangkat daerah untuk memberikan dukungan pelaksanaan nobar Piala Dunia. 

Dukungan tersebut meliputi penyediaan sarana, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga dukungan teknis lainnya.

Pada surat tersebut, kepala daerah diminta mengoordinasikan pelaksanaan nobar dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung.

"Piala Dunia ini momentum bagi kita, pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah ( pemda), untuk memberikan hiburan sehat kepada masyarakat," jelas Tito.

Tito berharap, ajakan untuk partisipasi masyarakat, mulai dari usaha mikro kecil menengah ( UMKM), dunia usaha, badan usaha milik daerah (BUMD), hingga komunitas kepemudaan dapat menggerakkan perekonomian lokal. 

Baca juga: Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bisa Gerakkan Ekonomi

Melalui surat edaran tersebut, ia juga mengimbau pemda untuk melakukan publikasi dan sosialisasi agar kegiatan nobar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

Tito menegaskan, Piala Dunia merupakan momentum yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuat sistem ekonomi jadi bergerak. 

“Kalau ada nobar, otomatis masyarakat kumpul, di situ ada dorongan untuk UMKM bergerak," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari mengapresiasi Tito atas upaya mendorong geliat ekonomi daerah melalui nobar. 

Berdasarkan simulasi dampak ekonomi yang ia hitung, estimasi nilai yang dihasilkan mencapai Rp 2,34 triliun atau Rp 46,91 miliar per malam. 

Baca juga: Tegakkan Prinsip Pencegahan, Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Angka tersebut dihasilkan dari gelaran nobar jika dilakukan di 5.864 venue aktif, 50 malam efektif, dan melibatkan rata-rata empat UMKM per venue.

"Kalau semuanya aktif, ini semuanya akan luar biasa," kata Fiki.

Terkini Lainnya
Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Kemendagri
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Kemendagri
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Kemendagri
Apresiasi Inflasi Nasional 3,08 Persen, Mendagri: Cabai Jadi Penyumbang Tertinggi

Apresiasi Inflasi Nasional 3,08 Persen, Mendagri: Cabai Jadi Penyumbang Tertinggi

Kemendagri
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Kemendagri
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bisa Gerakkan Ekonomi

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bisa Gerakkan Ekonomi

Kemendagri
Tegakkan Prinsip Pencegahan, Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Tegakkan Prinsip Pencegahan, Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Kemendagri
Anggaran Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong Percepatan Renduk PRRP Sumatera

Anggaran Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong Percepatan Renduk PRRP Sumatera

Kemendagri
BNPP Paparkan Penguatan Program Prioritas Kawasan Perbatasan dalam Rencana Kerja 2027 kepada DPR

BNPP Paparkan Penguatan Program Prioritas Kawasan Perbatasan dalam Rencana Kerja 2027 kepada DPR

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Kemendagri
Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional

Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional

Kemendagri
Wakili Pemerintah Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris

Wakili Pemerintah Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris

Kemendagri
BNPP RI Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pembangunan Perbatasan

BNPP RI Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pembangunan Perbatasan

Kemendagri
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pengurus dan Kader Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Pengurus dan Kader Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com