Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Kompas.com - 15/06/2026, 12:43 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Jakarta, Senin (15/6/2026).

SEB tersebut memuat sejumlah poin penting yang akan menjadi pedoman pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

"Kita tahu bahwa data itu sangat penting. Dengan data, kita bisa membuat kebijakan. Semakin akurat datanya, maka kebijakan juga akan semakin baik," ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Dukungan Pemda pada Kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 serta Penandatanganan SEB dan Penyerahan Sampul Peringatan Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung SBP Kemendagri, Jakarta, Senin.

Baca juga: Sensus Ekonomi 2026: Fondasi yang Sering Diabaikan dalam Kebijakan

Tito menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan sensus ekonomi guna memperoleh data yang menggambarkan kondisi terkini perekonomian masyarakat secara komprehensif.

Data tersebut dinilai sangat penting karena akan menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan di bidang ekonomi. Oleh karena itu, dukungan pemda dibutuhkan agar pelaksanaan sensus dapat berjalan optimal.

Menurut Tito, sensus ekonomi juga akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Melalui kegiatan ini, pemda akan memiliki data yang akurat untuk memahami kondisi ekonomi wilayahnya sekaligus menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Terlebih, pengumpulan data dilakukan oleh petugas BPS yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Baca juga: BPS Mulai Sensus Ekonomi Besok, Ini Ciri-ciri Petugasnya

"Nah, sensus ini dibuat di seluruh kabupaten atau kota oleh BPS. (Sensus ekonomi) itu bermanfaat untuk seluruh pemerintahan kabupaten atau kota (agar) paham tentang situasi ekonomi di daerahnya," kata Tito.

Secara khusus, ia mendorong para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk bekerja sama dengan kepala BPS di daerah masing-masing demi menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.

Tito menambahkan, penandatanganan SEB ini menjadi landasan bagi daerah untuk memperoleh data ekonomi yang selama ini belum dapat dijangkau secara optimal.

Ia menyebut, data ekonomi di sejumlah kawasan ekonomi khusus yang ditetapkan pemerintah pusat nantinya dapat diakses oleh daerah. Keberadaan data tersebut akan melengkapi basis data yang telah dimiliki pemda.

Baca juga: Kawasan Ekonomi Khusus, Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sebaliknya, jika dukungan terhadap pelaksanaan sensus tidak optimal, data yang dihasilkan berpotensi kurang akurat. Kondisi ini dapat merugikan daerah karena tidak memperoleh gambaran riil mengenai situasi ekonomi di wilayahnya.

"Jadi, tolong sekali lagi proaktif rekan-rekan kepala daerah, undang BPS. Segera bicarakan secara teknis agar kegiatan sensus di daerah masing-masing hasilnya optimal," tegas Tito.

Usai penandatanganan SEB, Tito menerima sampul tentang sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dari Kepala BPS.

Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.

Baca juga: BPS Mulai Ground Check PBI Nonaktif, Warga Diminta Berikan Data Akurat

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman turut hadir secara virtual.

Terkini Lainnya
Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Kemendagri
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Kemendagri
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Kemendagri
Apresiasi Inflasi Nasional 3,08 Persen, Mendagri: Cabai Jadi Penyumbang Tertinggi

Apresiasi Inflasi Nasional 3,08 Persen, Mendagri: Cabai Jadi Penyumbang Tertinggi

Kemendagri
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Kemendagri
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bisa Gerakkan Ekonomi

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bisa Gerakkan Ekonomi

Kemendagri
Tegakkan Prinsip Pencegahan, Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Tegakkan Prinsip Pencegahan, Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Kemendagri
Anggaran Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong Percepatan Renduk PRRP Sumatera

Anggaran Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong Percepatan Renduk PRRP Sumatera

Kemendagri
BNPP Paparkan Penguatan Program Prioritas Kawasan Perbatasan dalam Rencana Kerja 2027 kepada DPR

BNPP Paparkan Penguatan Program Prioritas Kawasan Perbatasan dalam Rencana Kerja 2027 kepada DPR

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Kemendagri
Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional

Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional

Kemendagri
Wakili Pemerintah Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris

Wakili Pemerintah Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris

Kemendagri
BNPP RI Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pembangunan Perbatasan

BNPP RI Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pembangunan Perbatasan

Kemendagri
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pengurus dan Kader Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Pengurus dan Kader Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com