BNPP Paparkan Penguatan Program Prioritas Kawasan Perbatasan dalam Rencana Kerja 2027 kepada DPR

Kompas.com - 12/06/2026, 13:11 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan ( BNPP) memaparkan arah kebijakan dan penguatan program pengelolaan kawasan perbatasan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kamis (11/6/2026).

Pemaparan tersebut disampaikan sebagai bagian dari dukungan BNPP terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

Dalam forum tersebut, Tito menjelaskan bahwa RKP 2027 mengusung tema akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan industri.

Tema tersebut menjadi landasan kebijakan pembangunan nasional yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan merata, termasuk di wilayah perbatasan negara.

Tito mengatakan, tema RKP 2027 ditopang oleh delapan prioritas nasional yang dijabarkan ke dalam 11 fokus pembangunan.

Baca juga: Kejar Target 14 Juli, Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur Dipercepat

Fokus tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan produktivitas dan daya beli masyarakat, digitalisasi serta efisiensi tata kelola pemerintahan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta swasembada pangan, energi, dan air.

Sejalan dengan prioritas nasional tersebut, BNPP mendukung tujuh klaster dan 11 program kerja prioritas nasional yang berkaitan langsung dengan pengelolaan kawasan perbatasan.

Dukungan itu diarahkan agar pelaksanaan program nasional dapat berjalan selaras dan efektif hingga ke wilayah perbatasan negara.

Upaya tersebut diwujudkan melalui sejumlah kegiatan strategis, antara lain optimalisasi operasional 15 Pos Lintas Batas Negara ( PLBN), fasilitasi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di 34 kabupaten/kota kawasan perbatasan, serta pembangunan satuan pemenuhan pelayanan gizi di PLBN.

Selain itu, BNPP memfasilitasi pemberdayaan SDM di kawasan perbatasan, mendukung pelayanan kesehatan bergerak, serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Baca juga: 6 Unit SPPG Selesai Dibangun Namun Belum Dibayar, Investor SPPG 3T di Perbatasan RI Tagih Janji Pembayaran BGN

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, BNPP memperoleh pagu indikatif 2027 sebesar Rp 213,92 miliar. Angka ini turun dibandingkan pagu anggaran 2026 yang mencapai Rp 469,6 miliar.

“Dari pagu indikatif tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk belanja pegawai dan operasional pemeliharaan 15 PLBN. Sementara itu, alokasi belanja nonoperasional masih sangat terbatas untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP secara optimal,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (12/6/2026).

Sehubungan dengan hal tersebut, BNPP mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp231,54 miliar.

Usulan tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung program prioritas nasional, percepatan pembangunan delapan PLBN gelombang ketiga, fasilitasi penyelesaian batas negara darat dan laut, serta rehabilitasi dan renovasi PLBN yang telah berusia lebih dari delapan tahun.

Tambahan anggaran juga akan digunakan untuk memperkuat sarana dan prasarana keimigrasian, kepabeanan, serta kekarantinaan di kawasan perbatasan.

Baca juga: BNPP RI Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pembangunan Perbatasan

Dengan usulan tambahan tersebut, total usulan pagu anggaran BNPP pada 2027 menjadi Rp 445,47 miliar.

Penguatan dukungan anggaran itu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program prioritas nasional di kawasan perbatasan, sekaligus memperkuat peran BNPP sebagai koordinator pengelolaan kawasan perbatasan secara terpadu dan berkelanjutan.

Terkini Lainnya
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bisa Gerakkan Ekonomi

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bisa Gerakkan Ekonomi

Kemendagri
Tegakkan Prinsip Pencegahan, Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Tegakkan Prinsip Pencegahan, Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Kemendagri
Anggaran Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong Percepatan Renduk PRRP Sumatera

Anggaran Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong Percepatan Renduk PRRP Sumatera

Kemendagri
BNPP Paparkan Penguatan Program Prioritas Kawasan Perbatasan dalam Rencana Kerja 2027 kepada DPR

BNPP Paparkan Penguatan Program Prioritas Kawasan Perbatasan dalam Rencana Kerja 2027 kepada DPR

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Kemendagri
Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional

Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional

Kemendagri
Wakili Pemerintah Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris

Wakili Pemerintah Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris

Kemendagri
BNPP RI Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pembangunan Perbatasan

BNPP RI Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pembangunan Perbatasan

Kemendagri
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pengurus dan Kader Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Pengurus dan Kader Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen

Kemendagri
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kemendagri
PLBN Aruk Jadi Pusat Masak Besar Kuali Merah Putih bersama Bobon Santoso

PLBN Aruk Jadi Pusat Masak Besar Kuali Merah Putih bersama Bobon Santoso

Kemendagri
Raker bersama Komisi II DPR RI, Mendagri Uraikan Solusi Penataan PPPK di Daerah

Raker bersama Komisi II DPR RI, Mendagri Uraikan Solusi Penataan PPPK di Daerah

Kemendagri
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer

Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com