Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen

Kompas.com - 09/06/2026, 20:56 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah di Provinsi Aceh untuk menyinkronkan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen agar dapat mengambil peran dalam pemulihan permanen pada sektor-sektor yang belum ditangani kementerian/lembaga (K/L) melalui Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera.

Tito menekankan Renduk merupakan acuan utama pemulihan tahap permanen periode 2026–2028 yang mencakup 11.520 kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp100,166 triliun.

Melalui skema tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat berbagi peran dan tanggung jawab dengan pemerintah pusat guna menghindari tumpang tindih pekerjaan di lapangan.

Sebagai contoh, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merencanakan 1.141 kegiatan khusus untuk perbaikan infrastruktur fisik.

Menanggapi hal itu, Tito menilai pemerintah daerah dapat mengambil peran dengan menangani infrastruktur lain yang belum masuk dalam cakupan program Kementerian PU.

“Inilah yang sebenarnya perlu kita sinkronkan. Ini yang kita ingin minta detail dari 1.141 ini ke mana aja supaya rekan-rekan di kabupaten, kota, provinsi tahu, oh mengerjakan yang itu. Berarti yang belum dikerjakan ini yang menjadi kewajiban daerah mengerjakan yang mana,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6/2026).

Untuk itu, Tito menegaskan pihaknya akan segera meminta 23 kementerian dan lembaga yang terlibat untuk merinci seluruh program kerja beserta titik lokasinya.

Transparansi data tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat memetakan wilayah yang belum tertangani dan mengisi kebutuhan pemulihan yang masih tersisa.

Di sisi lain, Tito menilai pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh sebenarnya memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk bergerak. Syaratnya, mereka harus mampu memaksimalkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun yang telah disalurkan ke wilayah terdampak.

Selain TKD, optimalisasi juga dapat dilakukan melalui skema hibah antardaerah, yakni daerah yang menerima alokasi TKD lebih besar membantu daerah terdampak yang memperoleh alokasi anggaran lebih terbatas.

Sebagai langkah konkret berikutnya, Tito akan mendorong kementerian dan lembaga untuk mempercepat pengajuan anggaran pemulihan kepada Kementerian Keuangan. Sebab, ia tidak ingin proses pemulihan permanen di lapangan terhambat oleh urusan administrasi dan birokrasi, sementara anggaran telah tersedia.

“Saya bilang uang sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, presiden sudah keluarkan perintah direktif surat resminya ada, alokasi anggarannya sudah. Alokasi anggarannya sudah, masyarakat sudah nunggu terus kok enggak diajukan? Akhirnya mengajukan semua, tapi ada yang masih proses, di kementerian/lembaga sendiri internal,” kata Tito.

Kunjungan kerja Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera ke Aceh ini merupakan bagian dari tahapan krusial rehabilitasi dan rekonstruksi permanen.

Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas Renduk Pascabencana Sumatera yang telah disusun secara lintas sektor bersama pemerintah daerah untuk masa pemulihan tiga tahun ke depan, yakni 2026–2028.

Baca juga: Kemendagri Pelototi Anggaran Daerah yang Ngaku Tak Mampu Bayar PPPK, Ternyata Masih Sanggup

Agenda strategis ini turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Kepala Posko Satgas PRR Irjen Pol. Wahyu Bintono, serta perwakilan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR. Selain itu, turut hadir Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Aceh.

Terkini Lainnya
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Kemendagri
Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional

Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional

Kemendagri
Wakili Pemerintah Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris

Wakili Pemerintah Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris

Kemendagri
BNPP RI Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pembangunan Perbatasan

BNPP RI Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pembangunan Perbatasan

Kemendagri
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pengurus dan Kader Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Pengurus dan Kader Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen

Kemendagri
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kemendagri
PLBN Aruk Jadi Pusat Masak Besar Kuali Merah Putih bersama Bobon Santoso

PLBN Aruk Jadi Pusat Masak Besar Kuali Merah Putih bersama Bobon Santoso

Kemendagri
Raker bersama Komisi II DPR RI, Mendagri Uraikan Solusi Penataan PPPK di Daerah

Raker bersama Komisi II DPR RI, Mendagri Uraikan Solusi Penataan PPPK di Daerah

Kemendagri
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer

Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer

Kemendagri
Renduk Pascabencana Bawa Harapan Baru bagi Petani dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Renduk Pascabencana Bawa Harapan Baru bagi Petani dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Kemendagri
Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Kemendagri
Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Kemendagri
Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com