Tegakkan Prinsip Pencegahan, Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 12/06/2026, 20:05 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus meningkatkan integritas penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat aspek pencegahan atau prevention. Hal ini sejalan dengan prinsip keep them out of jail.

Tito mengatakan, keberhasilan lembaga penegak etik bukan hanya diukur dari banyaknya perkara yang diputus atau kesalahan yang ditemukan. Keberhasilan juga dapat dilihat dari sejauh mana pelanggaran dapat dicegah sejak awal.

“Oleh karena itu, prinsip-prinsip prevention mungkin perlu,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 DKPP di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Sebagai lembaga yang bertugas menjaga etika kepemiluan, Tito berharap DKPP dapat terus berperan aktif dalam mencegah pelanggaran.

Baca juga: Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional

Dalam konteks tersebut, DKPP dapat melakukan berbagai langkah perbaikan terhadap potensi persoalan yang dapat mengarah pada pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

Pada kesempatan itu, Tito juga mengapresiasi pelaksanaan pemilu di Indonesia yang selama ini berjalan dengan baik.

Simbol kehidupan berdemokrasi

Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia menghadapi kompleksitas tinggi dalam penyelenggaraan pemilu. 

Kendati demikian, Tito menegaskan, pemilu merupakan simbol penting dalam kehidupan demokrasi.

“Kenapa? Itu the only momentum for all people who have the right to vote. Dia terlibat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang penting satu-satunya. Yang lain kan melalui perwakilan,” jelasnya.

Baca juga: Mendagri: Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu, Sudah Siapkan Konsep dan Kajian

Di sisi lain, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu mendorong DKPP memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum dalam menangani persoalan penyelenggaraan pemilu. 

Menurutnya, banyaknya aparatur penyelenggara pemilu yang tersebar di berbagai daerah memerlukan edukasi memadai agar pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, dukungan sarana dan prasarana juga perlu dipersiapkan agar DKPP dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasinya secara optimal.

“Saya mendukung DKPP untuk meningkatkan integritas dan berpikir lebih maju dan berprinsip untuk mencegah, mumpung ini [penyelenggaraan pemilu] belum dimulai,” tandasnya.

Dalam acara tersebut, Ketua DKPP Heddy Lugito, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta perwakilan pejabat dari sejumlah kementerian dan lembaga turut hadir. 

Baca juga: Mendagri Siapkan Insentif Rp 1 Triliun, Daerah Berprestasi Bakal Dapat Tambahan Dana

Selain itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Terkini Lainnya
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bisa Gerakkan Ekonomi

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bisa Gerakkan Ekonomi

Kemendagri
Tegakkan Prinsip Pencegahan, Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Tegakkan Prinsip Pencegahan, Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Kemendagri
Anggaran Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong Percepatan Renduk PRRP Sumatera

Anggaran Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong Percepatan Renduk PRRP Sumatera

Kemendagri
BNPP Paparkan Penguatan Program Prioritas Kawasan Perbatasan dalam Rencana Kerja 2027 kepada DPR

BNPP Paparkan Penguatan Program Prioritas Kawasan Perbatasan dalam Rencana Kerja 2027 kepada DPR

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Kemendagri
Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional

Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional

Kemendagri
Wakili Pemerintah Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris

Wakili Pemerintah Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris

Kemendagri
BNPP RI Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pembangunan Perbatasan

BNPP RI Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pembangunan Perbatasan

Kemendagri
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pengurus dan Kader Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Pengurus dan Kader Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen

Kemendagri
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kemendagri
PLBN Aruk Jadi Pusat Masak Besar Kuali Merah Putih bersama Bobon Santoso

PLBN Aruk Jadi Pusat Masak Besar Kuali Merah Putih bersama Bobon Santoso

Kemendagri
Raker bersama Komisi II DPR RI, Mendagri Uraikan Solusi Penataan PPPK di Daerah

Raker bersama Komisi II DPR RI, Mendagri Uraikan Solusi Penataan PPPK di Daerah

Kemendagri
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer

Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com