Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Kompas.com - 15/06/2026, 17:48 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Langkah mitigasi di sejumlah titik rawan bencana susulan di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terus diperkuat Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi ( Satgas PRR) Pascabencana Sumatera. 

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan juga mengutamakan keselamatan warga dan ketahanan wilayah terdampak dalam jangka panjang.

Salah satu penguatan mitigasi tersebut dilakukan melalui kunjungan lapangan Tim Satgas PRR Aceh bersama Balai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ke kawasan Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah serta area sinkhole di Kampung Pondok Balek, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (12/6/2026).

Kunjungan itu juga dilakukan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh dan PT Hutama Karya. 

Dua lokasi tersebut menjadi perhatian karena sama-sama menunjukkan risiko lanjutan pascabencana. 

Baca juga: Sinkhole Aceh Makin Meluas, Dua Kabupaten Sepakat Alihkan Aliran Air

Di Enang-Enang, kerusakan jalan dan jembatan terjadi akibat longsoran dinding tebing serta banjir bandang. 

Sementara itu, di Pondok Balek, fenomena tanah amblas atau sinkhole masih berpotensi melebar dan berdampak terhadap lahan pertanian, akses jalan, hingga jaringan kelistrikan.

Di kawasan Tajuk Enang-Enang, Jalan Raya Bireuen–Takengon, tepatnya pada jalur Simpang Lancang, Desa Alur Cuncin–Desa Menderak, Kecamatan Pintu Rime, akses masyarakat sempat terputus akibat kerusakan jalan dan jembatan. 

Selama ini, jalur tersebut menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat wilayah Gayo dan pesisir utara Aceh, termasuk untuk mobilitas warga serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan.

Masyarakat setempat pun berupaya membuka kembali akses secara swadaya sehingga kendaraan dapat melintas secara terbatas.

Baca juga: Lubang Diduga Sinkhole Sedalam 10 Meter Muncul di Bener Meriah Aceh

Namun, BPJN Aceh mengingatkan bahwa jalur tersebut masih berisiko tinggi karena kondisi tanah yang labil, medan yang curam, minim penerangan, serta kondisi jembatan eksisting yang mengalami kerusakan serius, termasuk fondasi yang patah dan miring.

Satgas PRR menilai, kondisi tersebut perlu ditangani dengan pendekatan kehati-hatian berbasis kajian teknis dan geologi. 

Penanganan di Enang-Enang tidak cukup hanya dengan membuka akses sementara, tetapi perlu memastikan jalur yang digunakan warga benar-benar aman.

Pengamanan digelar melalui koordinasi intensif antara BPJN, BWS, pemerintah daerah, dan unsur terkait dalam penanganan jalan, jembatan, tebing, serta aliran sungai.

Untuk solusi jangka panjang, pemerintah telah menyiapkan rencana pembangunan jembatan shortcut. Proyek ini direncanakan dilaksanakan pada 2027. 

Baca juga: Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen

Sambil menunggu penanganan permanen, BPJN Aceh melalui Satuan Kerja (Satker) Wilayah 3 melakukan pemeliharaan jalan alternatif pengganti Jembatan Enang-Enang untuk menjaga konektivitas lintas tengah menuju Takengon.

Sinkhole di Pondok Balek

Perhatian serupa juga diberikan terhadap fenomena sinkhole di Kampung Pondok Balek, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. 

Berdasarkan informasi sementara BPJN, lubang amblas tersebut diperkirakan memiliki kedalaman mencapai 85 meter (m) dengan luas sekitar 3 hektar (ha). 

Fenomena tersebut menyebabkan kerusakan dan hilangnya lahan pertanian warga, amblasnya tower listrik, serta terputusnya akses jalan di sekitar lokasi.

Baca juga: Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru

BPJN dan PT Hutama Karya telah menyampaikan, struktur tanah di area sinkhole didominasi material bekas abu vulkanik dan hampir tidak berbatu. 

“Kondisi tersebut membuat material bawah tanah lebih mudah terkikis, terutama saat curah hujan tinggi dan dipengaruhi aktivitas gempa,” tulis Satgas PRR dalam laporan kegiatan, seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/6/2026).

Di sisi lain, arah pelebaran sinkhole yang sebelumnya mengarah ke hulu Sungai Peusangan kini terpantau cenderung bergerak ke arah Danau Laut Tawar. 

Oleh karena itu, Satgas PRR menekankan pemantauan harian, pembaruan rambu peringatan, serta pembatasan akses warga ke zona berbahaya sebagai langkah mendesak untuk mencegah korban jiwa.

Baca juga: Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Terkini Lainnya
Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Kemendagri
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Kemendagri
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Kemendagri
Apresiasi Inflasi Nasional 3,08 Persen, Mendagri: Cabai Jadi Penyumbang Tertinggi

Apresiasi Inflasi Nasional 3,08 Persen, Mendagri: Cabai Jadi Penyumbang Tertinggi

Kemendagri
Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Kemendagri
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bisa Gerakkan Ekonomi

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bisa Gerakkan Ekonomi

Kemendagri
Tegakkan Prinsip Pencegahan, Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Tegakkan Prinsip Pencegahan, Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Kemendagri
Anggaran Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong Percepatan Renduk PRRP Sumatera

Anggaran Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong Percepatan Renduk PRRP Sumatera

Kemendagri
BNPP Paparkan Penguatan Program Prioritas Kawasan Perbatasan dalam Rencana Kerja 2027 kepada DPR

BNPP Paparkan Penguatan Program Prioritas Kawasan Perbatasan dalam Rencana Kerja 2027 kepada DPR

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Kemendagri
Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional

Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional

Kemendagri
Wakili Pemerintah Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris

Wakili Pemerintah Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia–Inggris

Kemendagri
BNPP RI Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pembangunan Perbatasan

BNPP RI Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pembangunan Perbatasan

Kemendagri
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pengurus dan Kader Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Pengurus dan Kader Perkuat Literasi Keuangan Keluarga

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com