KOMPAS.com - Langkah mitigasi di sejumlah titik rawan bencana susulan di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terus diperkuat Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi ( Satgas PRR) Pascabencana Sumatera.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan juga mengutamakan keselamatan warga dan ketahanan wilayah terdampak dalam jangka panjang.
Salah satu penguatan mitigasi tersebut dilakukan melalui kunjungan lapangan Tim Satgas PRR Aceh bersama Balai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ke kawasan Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah serta area sinkhole di Kampung Pondok Balek, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (12/6/2026).
Kunjungan itu juga dilakukan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh dan PT Hutama Karya.
Dua lokasi tersebut menjadi perhatian karena sama-sama menunjukkan risiko lanjutan pascabencana.
Baca juga: Sinkhole Aceh Makin Meluas, Dua Kabupaten Sepakat Alihkan Aliran Air
Di Enang-Enang, kerusakan jalan dan jembatan terjadi akibat longsoran dinding tebing serta banjir bandang.
Sementara itu, di Pondok Balek, fenomena tanah amblas atau sinkhole masih berpotensi melebar dan berdampak terhadap lahan pertanian, akses jalan, hingga jaringan kelistrikan.
Di kawasan Tajuk Enang-Enang, Jalan Raya Bireuen–Takengon, tepatnya pada jalur Simpang Lancang, Desa Alur Cuncin–Desa Menderak, Kecamatan Pintu Rime, akses masyarakat sempat terputus akibat kerusakan jalan dan jembatan.
Selama ini, jalur tersebut menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat wilayah Gayo dan pesisir utara Aceh, termasuk untuk mobilitas warga serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
Masyarakat setempat pun berupaya membuka kembali akses secara swadaya sehingga kendaraan dapat melintas secara terbatas.
Baca juga: Lubang Diduga Sinkhole Sedalam 10 Meter Muncul di Bener Meriah Aceh
Namun, BPJN Aceh mengingatkan bahwa jalur tersebut masih berisiko tinggi karena kondisi tanah yang labil, medan yang curam, minim penerangan, serta kondisi jembatan eksisting yang mengalami kerusakan serius, termasuk fondasi yang patah dan miring.
Satgas PRR menilai, kondisi tersebut perlu ditangani dengan pendekatan kehati-hatian berbasis kajian teknis dan geologi.
Penanganan di Enang-Enang tidak cukup hanya dengan membuka akses sementara, tetapi perlu memastikan jalur yang digunakan warga benar-benar aman.
Pengamanan digelar melalui koordinasi intensif antara BPJN, BWS, pemerintah daerah, dan unsur terkait dalam penanganan jalan, jembatan, tebing, serta aliran sungai.
Untuk solusi jangka panjang, pemerintah telah menyiapkan rencana pembangunan jembatan shortcut. Proyek ini direncanakan dilaksanakan pada 2027.
Baca juga: Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Permanen
Sambil menunggu penanganan permanen, BPJN Aceh melalui Satuan Kerja (Satker) Wilayah 3 melakukan pemeliharaan jalan alternatif pengganti Jembatan Enang-Enang untuk menjaga konektivitas lintas tengah menuju Takengon.
Perhatian serupa juga diberikan terhadap fenomena sinkhole di Kampung Pondok Balek, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.
Berdasarkan informasi sementara BPJN, lubang amblas tersebut diperkirakan memiliki kedalaman mencapai 85 meter (m) dengan luas sekitar 3 hektar (ha).
Fenomena tersebut menyebabkan kerusakan dan hilangnya lahan pertanian warga, amblasnya tower listrik, serta terputusnya akses jalan di sekitar lokasi.
Baca juga: Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru
BPJN dan PT Hutama Karya telah menyampaikan, struktur tanah di area sinkhole didominasi material bekas abu vulkanik dan hampir tidak berbatu.
“Kondisi tersebut membuat material bawah tanah lebih mudah terkikis, terutama saat curah hujan tinggi dan dipengaruhi aktivitas gempa,” tulis Satgas PRR dalam laporan kegiatan, seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/6/2026).
Di sisi lain, arah pelebaran sinkhole yang sebelumnya mengarah ke hulu Sungai Peusangan kini terpantau cenderung bergerak ke arah Danau Laut Tawar.
Oleh karena itu, Satgas PRR menekankan pemantauan harian, pembaruan rambu peringatan, serta pembatasan akses warga ke zona berbahaya sebagai langkah mendesak untuk mencegah korban jiwa.
Baca juga: Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan