Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Kompas.com - 21/06/2026, 18:16 WIB
Tsabita Naja,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan dana stimulan yang disalurkan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi ( Satgas PRR) Pascabencana Sumatera kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, tidak hanya berguna untuk memperbaiki rumah yang rusak, tetapi juga menjadi penggerak kebangkitan ekonomi keluarga.

Di tengah proses pemulihan pascabencana, warga mulai membangun kembali sumber penghidupan melalui usaha-usaha kecil yang tumbuh di kawasan hunian sementara ( huntara).

Milawati, warga Desa Meunasah Lhok, menjadi salah satu penerima manfaat yang menggunakan bantuan tersebut untuk memperbaiki rumah yang rusak dan membersihkan sisa lumpur akibat banjir.

Namun, proses pemulihan yang dijalaninya tidak mudah karena banjir kembali terjadi ketika rumahnya masih dalam tahap pembersihan.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 100,1 Triliun Pulihkan Daerah Banjir Sumatera

Di tengah keterbatasan tersebut, Milawati memilih untuk bangkit. Bersama keluarganya, ia membuka usaha kecil di kawasan huntara dengan menjual berbagai makanan ringan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Hasil jualan ini kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membantu ekonomi keluarga," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (21/6/2026).

Milawati mengaku bantuan stimulan sebesar Rp 8 juta yang diterimanya, ditambah bantuan dana koperasi sebesar Rp 200.000, sangat membantu proses pemulihan keluarganya.

Saat ini, ia tinggal bersama suaminya di huntara, sementara anak-anaknya bekerja di luar daerah dan satu orang masih menempuh pendidikan di pesantren.

Baca juga: Mendagri Tito Klaim Pembangunan Huntara di Sumatera Telah Mencapai 97 Persen

Kisah serupa dialami Salwati, warga Desa Meunasah Lhok lainnya. Sebagian dana stimulan yang diterimanya dimanfaatkan sebagai modal usaha kecil yang kini dijalankannya di kawasan huntara.

"Jualan ini untuk memenuhi uang belanja hari-hari," kata Salwati.

Berbagai makanan dan minuman dijualnya untuk memenuhi kebutuhan warga sekitar, sekaligus menjadi sumber penghasilan baru di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan pascabencana.

Tumbuhnya usaha-usaha kecil di kawasan huntara menunjukkan bahwa bantuan dari Satgas PRR tidak hanya berfungsi memulihkan kerusakan fisik akibat bencana, tetapi juga menjadi fondasi bagi pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Pemulihan Permanen Dipercepat

Hal tersebut terlihat dari aktivitas warga yang mulai membangun kembali kemandirian dan optimisme untuk menata kehidupan yang lebih baik.

Kisah Milawati dan Salwati menjadi gambaran bahwa terdapat semangat untuk bangkitdi balik bencana.

Melalui dukungan pemerintah dan kerja sama berbagai pihak, masyarakat Pidie Jaya perlahan membangun kembali kehidupan mereka, menjadikan bantuan yang diterima bukan sekadar sarana pemulihan, tetapi juga harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Terkini Lainnya
Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Kemendagri
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Kemendagri
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Kemendagri
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Teken SEB Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Teken SEB Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah

Kemendagri
Pemulihan Permanen Pascabencana Dipacu, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Pemulihan Permanen Pascabencana Dipacu, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Kemendagri
Percepat Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Teken SKB

Percepat Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Teken SKB

Kemendagri
Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR, Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR, Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

Kemendagri
Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Pemulihan Permanen Dipercepat

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Pemulihan Permanen Dipercepat

Kemendagri
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Infrastruktur Permanen Jadi Prioritas

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Infrastruktur Permanen Jadi Prioritas

Kemendagri
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

Kemendagri
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kemendagri
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

Kemendagri
Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Tinjau Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Kemendagri
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak 

Kemendagri
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia untuk Gerakkan Ekonomi

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com