Mendagri dan Gubernur se-Tanah Papua Dukung Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kompas.com - 22/06/2026, 14:08 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Dukungan itu disampaikan Tito seusai menggelar pertemuan dengan seluruh gubernur dan wakil gubernur se-Tanah Papua di Gedung Negara Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026).

“Saya mohon dengan hormat kita dukung Sensus Ekonomi yang diselenggarakan oleh BPS di Indonesia, khususnya di Papua Raya,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, Tito mengajak seluruh kepala daerah se-Tanah Papua untuk mendukung kegiatan tersebut. Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan banyak manfaat bagi daerah, termasuk wilayah Papua.

Senada dengan Tito, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, BPS melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 15 Juni-31 Agustus 2026.

Baca juga: Dedi Mulyadi Akui Punya Ratusan Ternak dan Bisnis Content Creator Saat Sensus Ekonomi 2026

Pendataan tersebut menyasar aktivitas ekonomi serta kondisi sosial ekonomi keluarga atau rumah tangga di Tanah Air.

“Oleh sebab itu, kami dari BPS memohon dukungan dari Bapak Mendagri dan juga Bapak/Ibu kepala daerah, terutama di Tanah Papua, untuk bersama-sama menyukseskan Sensus Ekonomi 2026,” ujar Amalia.

Menanggapi hal itu, seluruh kepala daerah se-Tanah Papua menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, kami siap mendukung Sensus Ekonomi 2026,” kata Ahmad.

Baca juga: Bima Arya Terbitkan SE Minta Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Seperti diketahui, Tito dalam berbagai kesempatan mengajak kepala daerah untuk mendukung Sensus Ekonomi 2026.

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Kepala BPS pada Senin (15/6/2026).

Melalui dukungan tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperoleh data akurat mengenai kondisi ekonomi masyarakat. Data itu selanjutnya dapat digunakan sebagai landasan dalam menyusun kebijakan pembangunan.

Dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta pejabat di lingkungan BPS dan Pemerintah Provinsi Papua turut hadir.

Terkini Lainnya
Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Kemendagri
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Kemendagri
Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito: Penghargaan Pemda Berprestasi untuk Memotivasi Daerah Tingkatkan Kinerja

Mendagri Tito: Penghargaan Pemda Berprestasi untuk Memotivasi Daerah Tingkatkan Kinerja

Kemendagri
Apresiasi Kinerja Pembangunan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Berprestasi Regional Papua

Apresiasi Kinerja Pembangunan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Berprestasi Regional Papua

Kemendagri
Mendagri Tito Sebut Optimalisasi Program Perumahan Rakyat Bakal Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Mendagri Tito Sebut Optimalisasi Program Perumahan Rakyat Bakal Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kemendagri
Mendagri Tinjau Pelaksanaan Program BSPS di Kampung Nelayan Tanjung Ria

Mendagri Tinjau Pelaksanaan Program BSPS di Kampung Nelayan Tanjung Ria

Kemendagri
Mendagri dan Gubernur se-Tanah Papua Dukung Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Mendagri dan Gubernur se-Tanah Papua Dukung Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kemendagri
Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Kemendagri
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Kemendagri
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Manfaatkan Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Kemendagri
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Teken SEB Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Teken SEB Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah

Kemendagri
Pemulihan Permanen Pascabencana Dipacu, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Pemulihan Permanen Pascabencana Dipacu, Infrastruktur Jadi Fokus Utama

Kemendagri
Percepat Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Teken SKB

Percepat Program 3 Juta Rumah, Mendagri dan Menteri PKP Teken SKB

Kemendagri
Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR, Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR, Mendagri Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com