Wamendagri Ribka Imbau Pemda Papua Pegunungan Dukung Program Strategis Nasional

Kompas.com - 29/07/2025, 16:42 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengimbau pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Papua Pegunungan untuk mendukung pelaksanaan program strategis nasional.

Beberapa program yang dimaksud antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Pembangunan Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dan Sekolah Rakyat.

“Kami ingin memastikan apakah program ini sudah sampai ke pemerintah daerah atau belum. Itu tugas Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (29/7/2025).

Ia menegaskan pentingnya dukungan kepala daerah dan wakil kepala daerah terhadap program strategis nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang tersebut juga mengatur sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak mendukung pelaksanaan program strategis nasional.

Baca juga: Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

“Ada konsekuensi yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah,” tegas Ribka.

Ribka menekankan bahwa program strategis nasional tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dari pemda. Oleh karena itu, program yang disusun oleh kepala daerah seharusnya sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Ia juga mengimbau kepala daerah agar menginstruksikan jajarannya, seperti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Kemendagri pun turut melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan yang disusun daerah demi memastikan keselarasan tersebut.

Menurut Ribka, pemda akan memperoleh banyak keuntungan apabila program yang dirancang sejalan dengan pusat. Salah satunya adalah alokasi anggaran yang sudah disediakan pemerintah pusat untuk mendukung program strategis nasional.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Wajib Dukung Program Strategis Nasional

“Saya ingin supaya program kami (pemerintah pusat) benar-benar terkoneksi dengan pemerintah pusat. Kalau terkoneksi, dana itu bisa tersedia untuk kita,” ucap Ribka.

Dalam kesempatan itu, Ribka juga menyoroti pentingnya memperhatikan pertumbuhan ekonomi.

Ia menyebutkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029. Target tersebut merupakan akumulasi dari seluruh kontribusi daerah, termasuk Provinsi Papua Pegunungan.

Selain itu, Ribka turut menyinggung pentingnya pengendalian inflasi daerah yang berdampak langsung pada harga barang dan jasa.

Menurutnya, salah satu penyebab inflasi adalah tingginya biaya distribusi bahan pangan. Karena itu, Ribka mendorong adanya kebijakan subsidi transportasi distribusi bahan pangan agar harga tetap terkendali.

Baca juga: Inflasi Nilai dan Tantangan Integritas Pendidikan Indonesia

Sebagai informasi, rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Wakil Gubernur Ones Pahabol, para bupati se-Papua Pegunungan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Wamendagri Ribka bersama para kepala daerah juga berdialog membahas berbagai persoalan strategis yang dihadapi Papua Pegunungan.

Terkini Lainnya
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito Tegaskan Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana

Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito Tegaskan Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Tito Ungkap Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Progres Signifikan

Kasatgas PRR Tito Ungkap Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Progres Signifikan

Kemendagri
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Bireuen, Aceh

TP PKK Pusat Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Bireuen, Aceh

Kemendagri
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Kemendagri
Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Kemendagri
Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Kemendagri
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kemendagri
Tito Resmikan 1.300 Huntara di Tapanuli Selatan dan 7 Kabupaten Terdampak Bencana Sumatera

Tito Resmikan 1.300 Huntara di Tapanuli Selatan dan 7 Kabupaten Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
Inflasi Masih Terkendali, Mendagri Fokus Jaga Harga Komoditas Pangan

Inflasi Masih Terkendali, Mendagri Fokus Jaga Harga Komoditas Pangan

Kemendagri
IPH di 3 Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan, Mendagri Uraikan Alasannya

IPH di 3 Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan, Mendagri Uraikan Alasannya

Kemendagri
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Sosial Pascabencana

Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Sosial Pascabencana

Kemendagri
Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Kerahkan Ribuan Personel 

Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Kerahkan Ribuan Personel 

Kemendagri
Mendagri Tito Sebut Listrik di Aceh, Sumbar, dan Sumut Sudah 99 Persen Pulih

Mendagri Tito Sebut Listrik di Aceh, Sumbar, dan Sumut Sudah 99 Persen Pulih

Kemendagri
Mendagri Tito: Kegiatan Belajar Mengajar di Aceh, Sumbar, dan Sumut Kembali Berjalan 100 Persen

Mendagri Tito: Kegiatan Belajar Mengajar di Aceh, Sumbar, dan Sumut Kembali Berjalan 100 Persen

Kemendagri
Mendagri Tito: Layanan Kesehatan di Aceh, Sumbar dan Sumut Telah Beroperasi 100 Persen

Mendagri Tito: Layanan Kesehatan di Aceh, Sumbar dan Sumut Telah Beroperasi 100 Persen

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com