Mendagri Tito dan Menkeu Sri Mulyani Bahas Optimalisasi Implementasi PSN serta Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

Kompas.com - 31/07/2025, 08:00 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membahas optimalisasi pelaksanaan program strategis nasional (PSN), sekaligus memantau progres realisasi pendapatan dan belanja daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Dalam pembahasan itu, keduanya menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) untuk memastikan pelaksanaan berbagai PSN berjalan optimal.

PSN yang dimaksud meliputi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, serta program prioritas lainnya yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Mendagri Tito menekankan, keberhasilan implementasi PSN sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor dan dukungan dari pemda.

Oleh karena itu, kata dia, Kemendagri berkomitmen untuk terus memperkuat peran pembinaan dan pengawasan kepada pemda sesuai kewenangannya, agar pelaksanaan program-program tersebut berjalan sesuai harapan.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 219 PSN dalam RKP 2026, Tujuh Proyek Arahan Langsung Prabowo

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan program-program tersebut berjalan optimal, khususnya dalam hal dukungan dari pemerintah pusat.

Keberhasilan program strategis nasional, lanjut Tito, akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Misalnya infrastruktur, kalau PU-nya (Kementerian Pekerjaan Umum) bisa mengeksekusi semuanya dan bisa meng-cover semuanya, itu saya sangat yakin itu publik akan mendukung,” jelasnya dalam siaran persnya, Rabu (30/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga memaparkan data realisasi pendapatan dan belanja di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Ia mengungkapkan, secara keseluruhan, realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota hingga 29 Juli 2025 sebesar 46,24 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi pendapatan per 31 Juli 2024 yang mencapai 52,91 persen.

Sementara itu, realisasi belanja hingga 29 Juli 2025 sebesar 37,22 persen, juga lebih rendah dibandingkan capaian per 31 Juli 2024 sebesar 44,75 persen.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membahas optimalisasi pelaksanaan program strategis nasional sekaligus pemantauan progres realisasi pendapatan dan belanja daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (30/7/2025).DOK. Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membahas optimalisasi pelaksanaan program strategis nasional sekaligus pemantauan progres realisasi pendapatan dan belanja daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Adapun 10 daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi di tingkat provinsi antara lain Papua Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Bali, Gorontalo, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.

Kemudian di tingkat kabupaten, yaitu Sumbawa Barat, Lebak, Wonogiri, Lampung Utara, Kulon Progo, Magetan, Pati, Tanah Laut, Tegal, dan Batang. Di tingkat kota, yaitu Banjarbaru, Denpasar, Banjarmasin, Tangerang Selatan, Solok, Baubau, Sawahlunto, Batam, Yogyakarta, dan Tangerang.

Sementara itu, 10 daerah dengan realisasi pendapatan terendah di tingkat provinsi, yaitu Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Kalimantan Tengah, Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, Aceh, Papua Selatan, Lampung, dan Sumatera Utara.

Di tingkat kabupaten, yaitu Raja Ampat, Halmahera Utara, Ende, Simeulue, Konawe Utara, Manokwari Selatan, Muna Barat, Sorong, Kotabaru, dan Morowali. Sementara di tingkat kota yaitu Sorong, Lubuk Linggau, Samarinda, Gorontalo, Bontang, Subulussalam, Kupang, Prabumulih, Gunungsitoli, dan Pematangsiantar.

Baca juga: BPHTB dan PBG Gratis Bikin Pendapatan Daerah Turun, Begini Kata Tito

Lebih lanjut, 10 daerah dengan realisasi belanja tertinggi di tingkat provinsi meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Sulawesi Barat.

Adapun di tingkat kabupaten, yaitu Pati, Ciamis, Asahan, Buleleng, Purbalingga, Kulon Progo, Pacitan, Karanganyar, Magetan, dan Garut. Di tingkat kota yaitu Sukabumi, Serang, Sawahlunto, Banjar, Banda Aceh, Pariaman, Tanjungpinang, Cimahi, Tegal, dan Bogor.

Lalu daerah dengan realisasi belanja terendah di tingkat provinsi antara lain Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Sumatera Utara.

Kemudian di tingkat kabupaten yaitu Kepulauan Aru, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, Keerom, Raja Ampat, Tambrauw, Ende, Murung Raya, Halmahera Utara, dan Dogiyai.

Sementara itu, di tingkat kota yaitu Manado, Subulussalam, Makassar, Pekanbaru, Balikpapan, Pagaralam, Tanjungbalai, Sorong, Lubuk Linggau, dan Bima.

Terkini Lainnya
Puji Percepatan Huntara di Bener Meriah, Kasatgas PRR Disambut Senyum Penyintas

Puji Percepatan Huntara di Bener Meriah, Kasatgas PRR Disambut Senyum Penyintas

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas Dorong Penguatan Pemasaran dan Kreativitas Tenun di Belu

Ketua Harian Dekranas Dorong Penguatan Pemasaran dan Kreativitas Tenun di Belu

Kemendagri
Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Kemendagri
Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Kemendagri
Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kemendagri
Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kemendagri
PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

Kemendagri
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Kemendagri
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com