KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya mengatur tata kelola distribusi untuk mengendalikan harga beras. Pasalnya, kenaikan harga beras terjadi di daerah penghasil dan sekitarnya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan. Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Tito mengungkapkan, beras menjadi komoditas ketiga pendorong inflasi setelah bawang merah dan cabai rawit.
Baca juga: Zulhas: Beras Oplosan Tidak Ditarik dari Pasar, tapi Turunkan Harganya atau Kami Tindak Tegas!
Bahkan, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras meningkat pada minggu ketiga Juli 2025 dibandingkan minggu sebelumnya, dari 178 menjadi 205 kabupaten/kota.
Tito juga mengingatkan pentingnya memikirkan distribusi beras di daerah kepulauan dan pegunungan yang aksesnya banyak mengandalkan transportasi udara.
Menurutnya, salah satu kebijakan yang dapat diterapkan adalah memberikan subsidi transportasi komoditas pangan. Langkah ini diyakini dapat mengendalikan harga beras di daerah tersebut.
“Untuk masalah transportasi kami pikirkan Pak, untuk membantu daerah kepulauan dan gunung yang sulit-sulit ini,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Jumat.
Selain itu, ia juga mengajak pemerintah daerah untuk menggalakkan pangan lokal sumber karbohidrat sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar tidak hanya bergantung pada beras.
Baca juga: Dugaan Beras Dioplos dan Harga Naik, Satgas Pangan Sidak Pasar Induk Cipinang
Dalam rapat tersebut, Tito juga menyinggung mengenai penegakan hukum dalam upaya pengendalian harga beras.
Ia menyarankan agar penindakan dilakukan secara bertahap dengan fokus kepada pelaku usaha atau oknum yang melanggar.
Sebelum melakukan penindakan, Tito meminta agar pelaku usaha diberikan peringatan untuk segera menurunkan harga sesuai ketentuan.
Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak sampai mengganggu stabilitas pasokan di pasar, yang justru berdampak terhadap kenaikan harga beras.
Baca juga: Harga Beras Malah Naik di Tengah Penyaluran Bantuan Pangan dan SPHP
Oleh karena itu, sebut Tito, langkah yang perlu ditekankan adalah penurunan harga beras, bukan penyegelan komoditas.
“Kalau mau ditindak orangnya, barangnya harus diturunkan harganya (agar) tetap bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, rapat tersebut juga dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Hadi, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah, serta pejabat terkait lainnya.
Baca juga: Menteri Pertanian: Stok Beras Melimpah, Harga dan Mutu Tak Wajar