Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Kompas.com - 02/03/2026, 21:08 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (2/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Di lokasi, kedua menteri berdialog dengan warga dan pemangku kepentingan guna mendengar langsung perkembangan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk perbaikan hunian dan penataan lingkungan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Tito menyoroti pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Ia mengimbau pemerintah daerah (pemda) setempat agar terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian data.

Baca juga: BPS: Penumpang Kereta Melonjak pada Januari 2026, Pesawat-Kapal Turun

Menurut dia, perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan BPS perlu diselesaikan melalui rekonsiliasi atau pencocokan data bersama.

Langkah tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu.

Tanpa kesamaan data, kebijakan berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Namanya rekonsiliasi data ini kan datanya pasti sudah by name by address, tinggal dicocokkan saja,” ujar Tito.

Ia menegaskan, akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan BPS untuk melakukan verifikasi serta penyelarasan secara menyeluruh.

Baca juga: Kementerian PKP Bangun Rusun MBR di IKN, Lokasinya Dekat Training Center PSSI

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan sejumlah program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah.

Program tersebut antara lain pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

Terkini Lainnya
Kasatgas PRR Tito Tegaskan Kelengkapan Data Pemda Jadi Kunci Percepatan Penyaluran Bantuan

Kasatgas PRR Tito Tegaskan Kelengkapan Data Pemda Jadi Kunci Percepatan Penyaluran Bantuan

Kemendagri
Mendagri dan Mensos Salurkan Bansos Senilai Hampir Rp 900 Miliar untuk Warga Terdampak Bencana

Mendagri dan Mensos Salurkan Bansos Senilai Hampir Rp 900 Miliar untuk Warga Terdampak Bencana

Kemendagri
Presiden Berikan Tambahan TKD Rp 10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Presiden Berikan Tambahan TKD Rp 10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Kemendagri
Berlangsung Meriah, Mendagri Resmi Tutup Khanduri Nuzulul Quran Aceh Ramadan Festival 2026

Berlangsung Meriah, Mendagri Resmi Tutup Khanduri Nuzulul Quran Aceh Ramadan Festival 2026

Kemendagri
Semarakkan Ramadhan, Kasatgas Tito Salurkan Bantuan untuk Puluhan Ribu Korban Bencana di Pidie Jaya

Semarakkan Ramadhan, Kasatgas Tito Salurkan Bantuan untuk Puluhan Ribu Korban Bencana di Pidie Jaya

Kemendagri
Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Kemendagri
Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

Kemendagri
Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya

Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya

Kemendagri
Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Kemendagri
Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penambahan TKD untuk Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

Kasatgas Tito: Penambahan TKD untuk Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

Kemendagri
Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemda

Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemda

Kemendagri
Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadhan

Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadhan

Kemendagri
Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Kemendagri
Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com