Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kompas.com - 27/02/2026, 15:00 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (PRR) Pascabencana Sumatera memaparkan progres terkini pemulihan pascabencana.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 25 Februari 2026, jumlah pengungsi di tiga provinsi turun signifikan dari 2.108.582 menjadi 11.250 orang.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Wilayah Sumatera di Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Tito mengungkapkan bahwa dari total 11.250 pengungsi yang masih bertahan, sebanyak 10.400 orang berada di Aceh, sedangkan 850 lainnya di Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: UPDATE Bencana Sumatera, Mendagri Pastikan Tak Ada Lagi Pengungsi Sumbar

“Kemudian, di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) alhamdulillah tidak ada lagi pengungsi dalam catatan kami. Tidak ada lagi pengungsi yang ada di tenda, semuanya sudah ada di hunian sementara (huntara),” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Dalam rapat tersebut, Tito melaporkan lima desa di dua provinsi perlu ditata ulang akibat terdampak bencana, yakni tiga desa di Aceh dan dua desa di Sumatera Utara. Sementara itu, di Sumatera Barat tidak ada desa yang perlu ditata ulang.

Selanjutnya, ia menyampaikan dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 di antaranya telah kembali normal.

Tiga kabupaten/kota lainnya dalam kondisi mendekati normal, sedangkan 11 daerah masih membutuhkan atensi khusus.

Tito menjelaskan, indikator normalnya suatu daerah ditentukan oleh beberapa variabel, antara lain pemerintahan, layanan publik, akses darat, ekonomi, dan sosial.

Baca juga: Akses Darat Terbuka, 3 dari 7 SPBU Aceh Tamiang Mulai Beroperasi

Selain itu, terdapat indikator dasar lain yang perlu diperhatikan, yakni stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), listrik, perusahaan daerah air minum (PDAM), internet, liquefied petroleum gas (LPG), tempat pemrosesan akhir atau tempat pengolahan sampah terpadu (TPA-TPST), bank sampah, serta normalisasi sungai.

“Sebelumnya, ada satu lagi masalah persawahan dan perkebunan yang juga terdampak, serta tambak dan perikanan,” kata Tito.

Pada kesempatan tersebut, ia turut mengapresiasi jajaran kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (pemda) yang telah bekerja sama mendorong pemulihan pascabencana.

Tito memastikan, saat ini rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana menunjukkan progres positif, mulai dari akses jalan yang telah berfungsi sepenuhnya, aliran listrik dapat dimanfaatkan masyarakat, serta SPBU telah beroperasi normal.

Baca juga: Kasatgas PRR Tito Karnavian Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera

“Kalau pasar sudah bergerak semua, tapi usaha mikro kecil menengah (UMKM) belum (optimal sepenuhnya). Tugas kita masih ada lagi, (yaitu) pembersihan lumpur, jembatan, jalan desa, (dan) daerah yang perlu kita selesaikan,” tegasnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator (Menko) PMK Pratikno, Menko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Djamari Chaniago, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar, serta pihak terkait dari kementerian/lembaga dan pemda.

Terkini Lainnya
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Kemendagri
Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Kemendagri
Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Kemendagri
Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

Kemendagri
BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

Kemendagri
Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Kemendagri
BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

Kemendagri
Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Kemendagri
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Kemendagri
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com