Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Kompas.com - 27/04/2026, 20:06 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau program perumahan rakyat di Perumahan Kadar Malibera Residence III, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/4/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Tito didampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Mereka meninjau kondisi bangunan sekaligus berdialog dengan penghuni dan pengembang perumahan.

Pada kesempatan itu, Tito mendorong Wali Kota Sorong Septinus Lobat untuk mendukung program perumahan rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Ia meminta pemerintah daerah segera mengimplementasikan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mengingat Kota Sorong belum menerapkan kebijakan tersebut.

Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap kebijakan pembebasan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) bagi MBR, termasuk aspek teknis pelaksanaannya.

Baca juga: Pemkot Jakbar Sebut PBG Krematorium Kalideres Sah Meski Belum Ada Izin Lingkungan

“Jangan sampai ngomong depan publik bahwa ini digratiskan PBG, BPHTB. (Pembebasan) Yang gratis hanya berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (27/4/2026).

Usai meninjau kawasan perumahan, Tito bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Malawei, Kota Sorong. Di lokasi tersebut, mereka kembali mengecek kondisi hunian sekaligus berdialog dengan warga.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat, khususnya di wilayah Papua, memperoleh akses terhadap hunian yang layak.

Kebijakan tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Baca juga: Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun di Denpasar, 60 Unit untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) Velix Vernando Wanggai, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Terkini Lainnya
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Kemendagri
Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste, BNPP Survei Jalur Tidak Resmi di Belu

Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste, BNPP Survei Jalur Tidak Resmi di Belu

Kemendagri
Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Kemendagri
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Kemendagri
Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com