Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Kompas.com - 28/04/2026, 18:57 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK) Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya penyesuaian program pemberdayaan keluarga sesuai kondisi masing-masing daerah, termasuk di Papua Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Tri saat melantik Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Selatan Hermina Ewenkos secara virtual, Selasa (28/4/2026).

Pada kesempatan itu, Tri juga mendorong percepatan registrasi pos pelayanan terpadu ( posyandu) di Papua Selatan.

Ia menegaskan bahwa pendekatan program di setiap daerah tidak dapat diseragamkan. Tantangan geografis, menurut dia, perlu diimbangi dengan pemanfaatan potensi lokal, kearifan masyarakat, serta solidaritas sosial sebagai kekuatan pembangunan berbasis keluarga.

Baca juga: Soal Titip Anak di Daycare: Dilema Keluarga Urban dan Mahalnya Rasa Aman

"Diperlukan adaptasi, inovasi, dan keberanian untuk merancang program yang benar-benar kontekstual, menyentuh kebutuhan masyarakat, serta mampu menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal," ujar Tri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Oleh karena itu, ia mendorong penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program agar berdampak efektif di tingkat desa dan kelurahan.

Tri juga mengingatkan bahwa hingga kini Provinsi Papua Selatan belum mengajukan permohonan nomor registrasi posyandu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, hal tersebut perlu segera ditindaklanjuti guna memastikan pembinaan berjalan optimal dan terintegrasi secara nasional.

Baca juga: Posyandu Kota Semarang Jadi Sorotan Dunia, Wujud Pemberdayaan Perempuan Berbasis Komunitas

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa posyandu telah bertransformasi menjadi pusat layanan dasar melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa posyandu bertugas mendukung enam standar pelayanan minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, pelindungan masyarakat, serta sosial.

Peran strategis Ketua TP PKK

Pada kesempatan itu, Tri juga menyampaikan selamat kepada Hermina Ewenkos atas amanah yang diemban.

Ia menegaskan bahwa posisi Ketua TP PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu memiliki peran strategis dalam menggerakkan pemberdayaan keluarga serta pelayanan dasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

"Amanah ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab strategis untuk menggerakkan pemberdayaan keluarga dan pelayanan dasar masyarakat hingga ke tingkat yang paling bawah," ujar Tri.

Baca juga: Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Ia menambahkan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 yang menempatkan PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berbasis keluarga.

Ketentuan tersebut diperkuat melalui Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 yang mengatur tata kelola gerakan PKK secara nasional.

Tri menekankan pentingnya melanjutkan dan memperluas praktik baik yang telah berjalan, serta mendorong lahirnya inovasi program sederhana yang berdampak nyata, seperti peningkatan gizi keluarga, penguatan ekonomi rumah tangga, dan pemanfaatan potensi pangan lokal.

Baca juga: Program Makan di Sekolah, Apa Gizi Keluarga Sudah Dibenahi?

Menutup sambutannya, Tri mengajak semua pemangku kepentingan untuk memperkuat kelembagaan PKK dan posyandu, meningkatkan kapasitas kader, serta membangun sinergi lintas sektor.

Melalui langkah tersebut, ia optimistis PKK dan posyandu di Papua Selatan dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga yang inklusif dan berkelanjutan.

Terkini Lainnya
Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Kemendagri
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Kemendagri
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Kemendagri
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Kemendagri
BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

Kemendagri
Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Kemendagri
Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Kemendagri
Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Kemendagri
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri Sebut Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri Sebut Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Kemendagri
Satgas PRR Percepat Rehabilitasi Sawah, Jamin Pasokan Beras dan Ketahanan Pangan Wilayah Terdampak

Satgas PRR Percepat Rehabilitasi Sawah, Jamin Pasokan Beras dan Ketahanan Pangan Wilayah Terdampak

Kemendagri
BNPP Resmikan Program Bedah 15.000 RTLH di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan

BNPP Resmikan Program Bedah 15.000 RTLH di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan

Kemendagri
Hunian Layak Tersedia, Senyum Penyintas di Bener Meriah Kembali Hadir

Hunian Layak Tersedia, Senyum Penyintas di Bener Meriah Kembali Hadir

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com