Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Kompas.com - 30/04/2026, 19:29 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara ( huntara) Aceh Utara melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) dan kegiatan senam sehat bersama anak-anak sekolah dasar di Langkahan, Aceh Utara. 

Senam sehat dipimpin langsung oleh Pengurus Pusat (PP) Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi).

Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan warga sekaligus membangkitkan semangat masyarakat pascabencana. 

Tri yang juga menjabat sebagai Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK) itu menegaskan, kehadiran pihaknya merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan. 

Kunjungan TP PKK dan TP Posyandu itu bertepatan pula dengan Peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2026.

Baca juga: Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

“Saya memilih tempat ini karena Hari Posyandu penting buat kita semua. Sebab pelayanan Posyandu ini menyentuh sampai tingkat-tingkat di bawah, yaitu desa-desa,” kata Tri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. 

Hal itu disampaikan Tri dalam kegiatan Pemberian Bantuan TP Posyandu dan TP PKK Pusat serta Senam Bersama di Huntara Desa Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (29/4/2026).

Dia menjelaskan, posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi wadah pelayanan terpadu di tingkat desa.

Pelayanan terpadu itu mencakup enam standar pelayanan minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

"Di sini harusnya memang ada pelayanan-pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, yaitu berupa enam SPM, yaitu standar pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat," terang Tri.

Baca juga: Serahkan Bantuan di Pidie Jaya, Ketum Seruni Tri Tito Dorong Transisi Pemulihan Dipercepat

Dia menyebutkan, keberadaan layanan posyandu di huntara penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan dasar, terutama layanan kesehatan bagi balita, imunisasi, vaksinasi, serta pemeriksaan kesehatan masyarakat secara umum.

"Hari Posyandu ini menyatukan kita semua untuk melayani masyarakat yang memerlukan melalui enam SPM. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini," tegas Tri.

Adapun bantuan TP PKK Pusat di Huntara Desa Tanjong Dalam Selatan terdiri atas alat olahraga sebanyak 3 paket, sembako 62 paket, buku bacaan 3 paket, dokumen Kartu Identitas Anak untuk 2 anak, fasilitas pembelajaran berupa 3 paket papan tulis, serta 3 paket teknologi pembelajaran yang masing-masing terdiri dari 3 laptop, 3 layar, dan 3 infokus.

Sementara itu, bantuan TP Posyandu Pusat di lokasi yang sama terdiri atas sembako 180 paket, perlengkapan ibadah 298 paket, perlengkapan dapur dan 298 paket makanan, pakaian 3.678 potong, serta makanan ringan anak 100 paket.

Baca juga: Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Acara itu juga dihadiri Ketua TP Posyandu Provinsi Aceh Marlina Muzakir, Wakil Ketua TP Posyandu Provinsi Aceh Mukarramah Fadhlullah, Ketua TP Posyandu Kabupaten Aceh Utara Musliana Ismail, dan pengurus TP PKK Pusat serta pengurus TP Posyandu Pusat.

Terkini Lainnya
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Kemendagri
Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste, BNPP Survei Jalur Tidak Resmi di Belu

Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste, BNPP Survei Jalur Tidak Resmi di Belu

Kemendagri
Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Kemendagri
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Kemendagri
Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com