Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Kompas.com - 25/02/2026, 20:26 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmennya dalam mendukung realisasi program Tiga Juta Rumah. Menurutnya, program inisiatif Presiden Prabowo Subianto ini sangat strategis dalam membantu menyejahterakan rakyat.

Oleh karena itu, Tito mengajak kepala daerah menangkap peluang dengan memanfaatkan program tersebut untuk membantu masyarakat.

“Ini sebenarnya membantu teman-teman kepala daerah juga. Karena kepala daerah, salah satu tugasnya ya mengangkat derajat, harkat martabat rakyat masing-masing,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (25/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Ruang Sidang Utama, Kantor Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Sosial Pascabencana

Ia menekankan bahwa program Tiga Juta Rumah merupakan proyek bersama yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah agar rakyat dapat memiliki rumah dengan harga terjangkau.

Tito menegaskan, Kemendagri berkomitmen untuk terus mendukung implementasi program tersebut, salah satunya melalui kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Supaya harganya murah (terjangkau bagi MBR) rumah-rumah ini. Pengembang menjual lebih murah dengan bebas PBG dan BPHTB. Tapi, PBG dan BPHTB ini harus (diatur) dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kami sudah cek, Perkadanya sudah beres semua,” jelasnya.

Tito mengatakan, program Tiga Juta Rumah perlu dimaksimalkan oleh pemerintah daerah ( pemda) agar lebih banyak masyarakat dapat memanfaatkannya.

Baca juga: Peran Strategis Sekuritisasi dalam Mendukung Program Tiga Juta Rumah

Lebih lanjut, ia memaparkan langkah yang dapat dilaksanakan pemda, yakni melakukan sosialisasi program secara masif dan mengoptimalkan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan layanan perizinan PBG dan BPHTB.

“Kalau (daerah) yang punya MPP akan menolong karena PBG dan BPHTB itu ada outlet-nya, (pengurusannya) sebentar selesai. Bahkan, ada yang satu hari (atau) cuma berapa menit selesai,” kata Tito.

Ia menilai, daerah yang belum mengoptimalkan MPP berpotensi menghambat realisasi program Tiga Juta Rumah. Pasalnya, masyarakat yang ingin mengakses program tersebut harus melalui proses perizinan yang panjang sehingga pelaksanaannya menjadi kurang efektif.

Untuk itu, Tito meminta kepala daerah bersama-sama mendukung program tersebut guna mengatasi persoalan perumahan di wilayah masing-masing.

Baca juga: Waspada, Hindari Beli Perumahan KPR Kalau Sertifikat Belum Dipecah

“Ini peluang bagi teman-teman kepala daerah untuk menyelesaikan masalah perumahan di daerah masing-masing, baik renovasi atau bangun baru,” tegasnya.

Sebagai informasi, rakor tersebut juga dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait beserta jajaran, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti beserta jajaran, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, serta pihak terkait lainnya.

Hadir pula Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, serta Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.

Terkini Lainnya
Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Kemendagri
Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Hadiri Peringatan Hari Posyandu Nasional di Aceh Utara, Ketum Posyandu Tekankan Implementasi 6 SPM

Kemendagri
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara lewat Bansos dan Senam Sehat

Kemendagri
Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Pasar Kembali Ramai, Ekonomi Aceh Tamiang Bangkit Pascabencana

Kemendagri
Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Mendagri Tito Apresiasi Peran Jajaran TNI Bantu Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program PKK di Papua Selatan

Kemendagri
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Satgas PRR Kebut Pembersihan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, 658 Lokasi Kini Bebas Lumpur

Kemendagri
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Sorong

Kemendagri
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Kemendagri
BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

BNPP RI Gelar Kuliah Umum di NTT, Ajak Mahasiswa Bangun Masa Depan Kawasan Perbatasan

Kemendagri
Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Dari Rumah hingga Ruang Digital, Ketua TP PKK Soroti Pentingnya Rasa Aman bagi Perempuan 

Kemendagri
Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Mendagri Tito Pacu Daerah Berlomba Tunjukkan Kinerja lewat Apresiasi Daerah Berprestasi 2026

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Kemendagri
Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Mendagri Tito Ajak Kepala Daerah Rumuskan Program Nyata 2027–2029 pada Halalbihalal Tokoh Sumbagsel

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com