KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pengelolaan sampah di wilayah perkotaan membutuhkan pendekatan hilir-hulu yang kuat serta kepemimpinan kepala daerah yang tegas. Tanpa keduanya, penumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) tak terhindarkan.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam keynote speech pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Tito menjelaskan, pendekatan berbasis hulu-hilir relatif efektif diterapkan di daerah pedesaan yang memiliki ikatan sosial kuat. Namun, di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, pendekatan hilir-hulu menjadi pilihan yang lebih realistis.
Dalam konteks tersebut, masyarakat umumnya hanya mengumpulkan sampah di bak atau tempat penampungan. Tugas pemerintah daerah (pemda) adalah memastikan pengangkutan berlangsung cepat dan konsisten melalui pasukan kebersihan yang solid serta diawasi secara ketat.
Tito mengingatkan, keberhasilan tata kelola tersebut sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala daerah dalam menggerakkan dan mengawasi jajarannya.
Baca juga: Gubernur Kalteng Minta Kepala Daerah Kembalikan Kepesertaan BPJS PBI yang Dicabut Imbas Efisiensi
“Pasukan kebersihan ini sangat bergantung dari leadership kepala daerah, kepedulian, passion-nya. Yang enggak punya passion ya cuek-cuek aja,” ucapnya.
Tito mencontohkan keberhasilan pasukan kebersihan di Jakarta yang bekerja sejak dini hari, serta pengalaman di Palembang yang mampu menjaga kota tetap bersih karena pengawasan berjalan efektif.
Untuk memperkuat kendali operasional, ia mendorong pemanfaatan teknologi seperti closed circuit television (CCTV) guna memantau titik rawan sampah, termasuk sumbatan di sungai dan kawasan padat.
Dengan sistem tersebut, kepala daerah dapat segera menginstruksikan percepatan pembersihan kepada jajaran terkait.
Menurut Tito, tanpa pengawasan dan sistem yang disiplin, pendekatan hilir hanya akan memindahkan persoalan ke TPA dan membentuk timbunan sampah dalam skala besar.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keselarasan program daerah dengan kebijakan nasional dalam pengolahan sampah menjadi energi. Pemda diminta fokus membangun jejaring pengumpulan dan menyiapkan lahan, sementara teknologi pengolahan diselaraskan dengan kebijakan pusat.
Baca juga: Kebijakan Tarif Global Trump, Seberapa Menguntungkan bagi Indonesia?
“Pemerintah daerah cukup membangun jejaring untuk meng-collect, mendorong masyarakat mengumpulkan sampah di bak, kumpulkan, bawa ke lokasi. Nah, lokasinya disiapkan juga tanahnya kerja sama dengan pemerintah daerah untuk incinerator dan lain-lain,” ujar Tito.
Melalui Rakornas ini, ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah perkotaan menuntut disiplin sistem, pengawasan yang konsisten, dan kepemimpinan yang responsif agar persoalan tidak terus berulang setiap tahun.