Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Kompas.com - 24/02/2026, 08:07 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pihaknya bakal mempercepat pendataan untuk memastikan bantuan sampai tepat waktu kepada penyintas bencana di Sumatera.

Tito menyampaikan, langkah ini sangat krusial untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.

"Ini sebetulnya ada beberapa hal yang agak tenis, yang ingin kami selesaikan, karena itu perlu duduk bersama," kata Tito dalam siaran persnya.

Hal tersebut dikatakan Tito dalam Rapat Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Ia menekankan, kecepatan dalam proses pendataan sangat penting agar penyaluran bantuan tidak terhambat.

Menurutnya, pemerintah sendiri telah merancang berbagai skema bantuan untuk mendukung penyintas bencana, termasuk bantuan perbaikan rumah dan bantuan pembiayaan hidup.

Bantuan perbaikan rumah terbagi ke dalam tiga ketegori, yakni rusak ringan Rp 15 juta, sedang Rp 30 juta, dan rusak berat Rp 60 juta. Bantuan ini disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara itu, bantuan pembiayaan hidup terdiri dari stimulus ekonomi sebesar Rp 5 juta dan bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp 3 juta bagi korban bencana, serta bantuan jaminan hidup sebesar Rp15.000 per hari.

Tito berharap, bantuan tersebut dapat segera diterima oleh penyintas bencana, sehingga tidak harus berpeluh dalam menjalani Ramadhan.

Baca juga: Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Tito yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini juga mengajak pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bekerja sama dalam mempercepat proses validasi data.

Tujuannya agar seluruh bantuan dapat segera diterima oleh penyintas bencana di Sumatera. Hal ini penting karena akan mempercepat proses pemulihan kehidupan mereka.

Selain Tito, rapat tersebut juga turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta pejabat terkait lainnya.

Terkini Lainnya
Puji Percepatan Huntara di Bener Meriah, Kasatgas PRR Disambut Senyum Penyintas

Puji Percepatan Huntara di Bener Meriah, Kasatgas PRR Disambut Senyum Penyintas

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas Dorong Penguatan Pemasaran dan Kreativitas Tenun di Belu

Ketua Harian Dekranas Dorong Penguatan Pemasaran dan Kreativitas Tenun di Belu

Kemendagri
Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Kemendagri
Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Kemendagri
Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kemendagri
Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kemendagri
PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

Kemendagri
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Kemendagri
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com