Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Kompas.com - 24/02/2026, 08:07 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pihaknya bakal mempercepat pendataan untuk memastikan bantuan sampai tepat waktu kepada penyintas bencana di Sumatera.

Tito menyampaikan, langkah ini sangat krusial untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.

"Ini sebetulnya ada beberapa hal yang agak tenis, yang ingin kami selesaikan, karena itu perlu duduk bersama," kata Tito dalam siaran persnya.

Hal tersebut dikatakan Tito dalam Rapat Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Ia menekankan, kecepatan dalam proses pendataan sangat penting agar penyaluran bantuan tidak terhambat.

Menurutnya, pemerintah sendiri telah merancang berbagai skema bantuan untuk mendukung penyintas bencana, termasuk bantuan perbaikan rumah dan bantuan pembiayaan hidup.

Bantuan perbaikan rumah terbagi ke dalam tiga ketegori, yakni rusak ringan Rp 15 juta, sedang Rp 30 juta, dan rusak berat Rp 60 juta. Bantuan ini disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara itu, bantuan pembiayaan hidup terdiri dari stimulus ekonomi sebesar Rp 5 juta dan bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp 3 juta bagi korban bencana, serta bantuan jaminan hidup sebesar Rp15.000 per hari.

Tito berharap, bantuan tersebut dapat segera diterima oleh penyintas bencana, sehingga tidak harus berpeluh dalam menjalani Ramadhan.

Baca juga: Buka Puasa Bersama Masyarakat Pidie Jaya, Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Huntap

Tito yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini juga mengajak pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bekerja sama dalam mempercepat proses validasi data.

Tujuannya agar seluruh bantuan dapat segera diterima oleh penyintas bencana di Sumatera. Hal ini penting karena akan mempercepat proses pemulihan kehidupan mereka.

Selain Tito, rapat tersebut juga turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta pejabat terkait lainnya.

Terkini Lainnya
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Kemendagri
Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Kemendagri
Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Kemendagri
Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

Kemendagri
BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

Kemendagri
Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Kemendagri
BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

Kemendagri
Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Kemendagri
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Kemendagri
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com