Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Kompas.com - 15/04/2026, 20:46 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi program bedah Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) di wilayah Papua yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). 

Ia menyebutkan, permasalahan perumahan di Papua masih cukup tinggi karena banyak masyarakat yang belum memiliki rumah maupun tinggal di RTLH.

“Ini Pak Menteri PKP Maruarar Sirait punya program yang sangat luar biasa, baik rumah subsidi maupun bedah rumah dan lain-lain. Bahkan untuk bedah rumah minimal mengalokasikan 21.000 [rumah di wilayah Papua],” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (15/4/2026).

Hal itu disampaikan Tito usai Rapat Persiapan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni di 6 Provinsi di Wilayah Papua, di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, belum pernah ada program perumahan yang masif seperti yang dilakukan oleh Kementerian PKP saat ini. 

Baca juga: Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Bahkan, Kementerian PKP juga memiliki program khusus untuk daerah perbatasan, termasuk di wilayah Papua.

Namun, menurut Tito, program tersebut akan sulit dilakukan jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, wilayah Papua memiliki enam provinsi dan 42 kabupaten/kota. 

“Kalau kita secara mudah-mudah aja ya, 21.000 dibagi 42 kabupaten/kota kan lebih kurang hampir 500. Itu berapa biaya yang harus dikeluarkan APBD setiap kabupaten/kota yang ada di sana?” terangnya.

Meski demikian, Tito bersyukur karena program tersebut ditangani langsung oleh Menteri PKP sehingga dapat berjalan dengan baik.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Menteri Maruarar atas program perumahan, termasuk bedah rumah, di antaranya dengan jumlah yang cukup signifikan di Papua, Tanah Papua,” jelasnya.

Baca juga: Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Hadiri Rapat Kerja Pemerintah

Sementara itu, Maruarar menjelaskan, selain program bedah rumah, pihaknya juga menyiapkan sejumlah program perumahan bagi masyarakat Papua, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dan rumah subsidi.

“Ada juga kawasan kumuh di tiga [lokasi] yang diperbaiki, yaitu di Papua Induk, di Jayapura, Papua Selatan, dan Sorong. Jadi programnya itu masif,” jelasnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, serta gubernur maupun perwakilan dari wilayah Papua.

Terkini Lainnya
Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Kemendagri
Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Kemendagri
Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Kemendagri
Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kemendagri
Mendagri Dorong Penguatan

Mendagri Dorong Penguatan "Soft Approach" untuk Cegah Ekstremisme dan Terorisme

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Kemendagri
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

Kemendagri
Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Kemendagri
Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Kemendagri
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Kemendagri
Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Kemendagri
BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

Kemendagri
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Kemendagri
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com