Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kompas.com - 11/04/2026, 21:30 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan terbuka terhadap usulan baru pendirian hunian sementara ( huntara) dan daftar penerima baru dana tunggu hunian (DTH) untuk penyintas bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu diungkapkan Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh Safrizal ZA saat menjelaskan usulan penambahan 97 huntara dari Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi. Huntara itu akan diperuntukkan bagi masyarakat Aceh Tamiang, yang sebelumnya sempat mengungsi ke luar daerah dan kini mulai kembali ke tempat tinggal semula.

"Sepanjang masih ada masyarakat yang melapor butuh huntara sesuai kategori, tetap akan diproses. Tidak mungkin ditutup meski terlambat (laporannya), itu rakyat kita juga," kata Safrizal ZA di Aceh Besar, seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Safrizal menegaskan, kendati usulan penambahan huntara terbaru diajukan belakangan, Satgas PRR tetap akan mengakomodasi dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan terkait kerusakan rumah dan kepastian lahan huntara.

"Usul untuk Bupati Aceh Tamiang segera kami proses, kami cek, karena sudah diserahkan by name by address-nya, nanti kami cocokkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan nomor induk kependudukan (NIK). (Lalu) yang berhak tentu akan segera kami bangunkan," kata Safrizal yang juga Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Safrizal juga mempersilakan pemerintah daerah lain yang ingin mengusulkan penerima DTH baru, sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Sebab, ia menegaskan,  pemerintah tidak menutup pemutakhiran data untuk mengantisipasi penyintas bencana luput dari pendataan.

Sebagai informasi, data Satgas PRR per 9 April 2026, mencatat jumlah huntara yang sudah rampung dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 18.678 unit dari total 20.378 unit yang akan dibangun dengan capaian progres 91 persen.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian dalam kunjungan kerja meninjau sekaligus menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di sejumlah titik terdampak, Sabtu (4/4/2026).Dok Humas Kemendagri Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian dalam kunjungan kerja meninjau sekaligus menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di sejumlah titik terdampak, Sabtu (4/4/2026).

Rinciannya, di Provinsi Aceh sebanyak 16.853 huntara sudah rampung dibangun, dari total 18.524 huntara yang akan dibangun atau mencapai progres 90 persen. 

Baca juga: Bersama TP-PKK, Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang

Di Sumut, sebanyak 995 unit sudah rampung dibangun, dari total 1.024 yang akan dibangun atau mencapai progres 97 persen. Kemudian di Sumbar, dari total 830 unit yang akan dibangun, telah seluruhnya rampung dibangun.

Di sisi lain, Satgas PRR juga menggelontorkan DTH bagi penyintas bencana yang tidak memilih tinggal di huntara. Besaran bantuan DTH yang dikucurkan adalah Rp 600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima dana sebesar Rp 1,8 juta.

Hingga saat ini, seluruh rekening penerima DTH telah menerima transfer dana dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen untuk 14.750 penerima di tiga provinsi. Adapun rinciannya,  di Aceh terdiri dari 8.684 penerima, Sumut 4.162 penerima, dan di Sumbar 1.904 penerima.

Baca juga: Ketum TP-PKK Pusat Tri Tito Karnavian Salurkan Bantuan Pascabencana di Aceh Tamiang

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyatakan strategi percepatan pembangunan huntara dan huntap merupakan langkah untuk memberikan hunian layak kepada penyintas bencana.

"Pendirian huntap (tetap) yang harus menjadi prioritas paling utama, karena masyarakat tentu kita harapkan gak perlu terlalu lama di huntara, masing-masing sudah mengharapkan pemerintah membangun hunian untuk rumah untuk mereka," kata Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Terkini Lainnya
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Kemendagri
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Kemendagri
Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Kemendagri
Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

Kemendagri
Kunjungi Sulut, Mendagri bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa

Kunjungi Sulut, Mendagri bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa

Kemendagri
Mendagri Tito Ingatkan Pemda untuk Kreatif Tingkatkan PAD

Mendagri Tito Ingatkan Pemda untuk Kreatif Tingkatkan PAD

Kemendagri
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Kemendagri
Optimalisasi Lahan HGU Jadi Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Kemendagri
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Hadiri Rapat Kerja Pemerintah

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Hadiri Rapat Kerja Pemerintah

Kemendagri
Topang Kehidupan Penyintas Bencana, Satgas PRR Terus Dorong Penyaluran Aneka Bansos

Topang Kehidupan Penyintas Bencana, Satgas PRR Terus Dorong Penyaluran Aneka Bansos

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com