Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Kompas.com - 10/04/2026, 20:45 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia (RI) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengunjungi Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (10/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan bantuan program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sekaligus peninjauan kondisi warga terdampak banjir bandang.

Tito menegaskan bahwa program perumahan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara di kawasan perbatasan.

Hal itu sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat keadilan sosial, ketahanan wilayah, serta menumbuhkan rasa kebangsaan masyarakat perbatasan, khususnya di Kabupaten Sitaro.

Baca juga: Pameran Jejaring Warga: Koneksi Internet sebagai Infrastruktur Keadilan Sosial

“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, kami hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak (banjir), juga karena program rumah tidak layak huni. Tahun ini (2026), Kementerian PKP mengalokasikan 1.000 unit RTLH untuk Sitaro,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Untuk diketahui, BNPP RI mengusulkan penanganan 700 unit RTLH di kawasan perbatasan Kecamatan Siau Barat dan Siau Barat Utara, Kabupaten Sitaro, Sulut.

Usulan tersebut disetujui Menteri PKP dan diperkuat dengan tambahan 300 unit di luar kawasan perbatasan, sehingga total bantuan perumahan untuk Kabupaten Sitaro mencapai 1.000 unit.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan relokasi 98 rumah pascabanjir di lahan seluas 2,5 hektar (ha) yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro.

Baca juga: BRIN-WRI Dorong Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berbasis Komunitas

Tito menambahkan, pemerintah secara nasional mengalokasikan 15.000 unit bedah rumah khusus untuk kawasan perbatasan negara. Jumlah ini meningkat signifikan mengingat sebelumnya tidak pernah ada alokasi khusus RTLH untuk wilayah perbatasan.

“Salah satunya Kepulauan Sitaro. Terlebih, daerah ini baru terdampak banjir bandang. Dari total 400.000 unit program perumahan nasional, 15.000 dialokasikan khusus untuk kawasan perbatasan. Ini peningkatan yang luar biasa karena perbatasan selama ini tidak ada (alokasi khusus),” jelasnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan komitmen percepatan pelaksanaan program Peningkatan Kualitas RTLH di Kabupaten Sitaro.

“Atas arahan Presiden, kami mendukung penuh langkah BNPP RI. Mulai minggu depan, kami siapkan segera 1.000 rumah untuk dilakukan bedah rumah, dari tidak layak huni menjadi layak huni di Pulau Sitaro," kata Maruarar.

Baca juga: Program Bedah Rumah di Sulawesi Utara Naik 10 Kali Lipat, Kuota 8.198 Unit

Ia menyampaikan, terdapat tiga pertimbangan utama yang membuat Kabupaten Sitaro terpilih sebagai sasaran program Peningkatan Kualitas RTLH.

Ketiga alasan tersebut, antara lain posisi strategis Sitaro sebagai wilayah perbatasan negara, tingkat kemiskinan yang masih relatif tinggi berdasarkan data statistik, serta dampak banjir bandang yang membutuhkan penanganan cepat dan terukur.

“Tiga alasan ini menjadi dasar kebijakan yang dapat kami pertanggungjawabkan,” tegas Maruarar.

Melalui sinergi BNPP RI dan Kementerian PKP, program bedah rumah di Kabupaten Sitaro diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas hidup masyarakat perbatasan.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan kehadiran negara yang berkelanjutan dalam memperkuat kesejahteraan, ketahanan sosial, dan rasa kebangsaan di wilayah terdepan Indonesia.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Sorot Pengelolaan Wilayah Perbatasan Indonesia

Terkini Lainnya
Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Kemendagri
Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Kemendagri
Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Kemendagri
Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kemendagri
Mendagri Dorong Penguatan

Mendagri Dorong Penguatan "Soft Approach" untuk Cegah Ekstremisme dan Terorisme

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Kemendagri
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

Kemendagri
Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Kemendagri
Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Kemendagri
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Kemendagri
Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Kemendagri
BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

Kemendagri
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Kemendagri
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com