Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Kompas.com - 27/02/2026, 11:39 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengebut realisasi tahapan pembangunan hunian tetap (huntap) untuk penyintas bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Berdasarkan data Satgas PRR per Kamis (26/2/2026), total huntap yang direncanakan dibangun di tiga provinsi tersebut mencapai 17.969 unit. Dari jumlah itu, 401 unit telah terbangun.

Pembangunan huntap dilakukan setelah Satgas PRR merampungkan sebagian besar hunian sementara (huntara).

Di Aceh, dari total 9.430 unit huntap yang direncanakan, sebanyak 104 unit saat ini dalam progres pembangunan.

Di Sumut, dari 4.493 unit yang direncanakan, 524 unit tengah dibangun. Angka ini meningkat dibandingkan pekan lalu yang tercatat 297 unit per 20 Februari.

Baca juga: Tito Sebut SK Menhut soal Pemanfaatan Kayu Sisa Bencana Sumatera Percepat Pemulihan

Sementara di Sumbar, dari 4.046 unit yang direncanakan, sebanyak 817 unit dalam progres pembangunan. Jumlah tersebut naik dari 655 unit per 20 Februari.

Meski menunjukkan tren peningkatan, angka tersebut menandakan pembangunan huntap masih berada pada tahap awal konstruksi.

Pasalnya, pembangunan hunian permanen membutuhkan kesiapan lahan, perencanaan teknis, serta infrastruktur sesuai standar bangunan tahan bencana yang lebih kompleks dibandingkan huntara.

Kolaborasi lintas sektor

Pembangunan huntap dilakukan secara paralel oleh berbagai pihak, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Yayasan Buddha Tzu Chi, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Danantara, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Baca juga: Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Sebelumnya, dalam rangkaian kunjungan ke daerah pascabencana di Sumatera, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan percepatan pembangunan huntap.

Percepatan itu dilakukan guna memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga yang kehilangan hunian akibat bencana.

Namun, Tito menekankan bahwa kelancaran pembangunan sangat bergantung pada validitas data penerima bantuan yang disiapkan pemerintah daerah (pemda).

Oleh karena itu, ia menyatakan akan terus menagih kelengkapan data tersebut kepada bupati dan gubernur agar proses konstruksi tidak terhambat oleh kendala administratif.

“Kecepatan membangun huntap itu nomor satu adalah data dari pemda. Ini harus ditanya satu per satu warga ini,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/2/2026). 

Baca juga: Kasatgas Tito Minta Pendataan Dipercepat agar Bantuan Penyintas Bencana Sumatera Segera Cair

Ia menegaskan, Satgas PRR akan mengawasi dan meminta seluruh kepala daerah di wilayah terdampak untuk segera menuntaskan pendataan.

Terkini Lainnya
Kasatgas PRR Tito Tegaskan Kelengkapan Data Pemda Jadi Kunci Percepatan Penyaluran Bantuan

Kasatgas PRR Tito Tegaskan Kelengkapan Data Pemda Jadi Kunci Percepatan Penyaluran Bantuan

Kemendagri
Mendagri dan Mensos Salurkan Bansos Senilai Hampir Rp 900 Miliar untuk Warga Terdampak Bencana

Mendagri dan Mensos Salurkan Bansos Senilai Hampir Rp 900 Miliar untuk Warga Terdampak Bencana

Kemendagri
Presiden Berikan Tambahan TKD Rp 10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Presiden Berikan Tambahan TKD Rp 10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Kemendagri
Berlangsung Meriah, Mendagri Resmi Tutup Khanduri Nuzulul Quran Aceh Ramadan Festival 2026

Berlangsung Meriah, Mendagri Resmi Tutup Khanduri Nuzulul Quran Aceh Ramadan Festival 2026

Kemendagri
Semarakkan Ramadhan, Kasatgas Tito Salurkan Bantuan untuk Puluhan Ribu Korban Bencana di Pidie Jaya

Semarakkan Ramadhan, Kasatgas Tito Salurkan Bantuan untuk Puluhan Ribu Korban Bencana di Pidie Jaya

Kemendagri
Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Kasatgas Tito Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pidie Jaya

Kemendagri
Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

Ini Jurus Satgas PRR Penuhi Target Nol Pengungsi di Tenda Jelang Idul Fitri

Kemendagri
Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya

Bersama Mensos dan Wagub Aceh, Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya

Kemendagri
Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Kasatgas Tito Dorong Optimalisasi Huntara bagi Pengungsi yang Masih di Tenda

Kemendagri
Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

Kasatgas Tito Targetkan Pengungsi Pascabencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda Sebelum Lebaran

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penambahan TKD untuk Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

Kasatgas Tito: Penambahan TKD untuk Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana

Kemendagri
Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemda

Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemda

Kemendagri
Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadhan

Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadhan

Kemendagri
Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Kemendagri
Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com