Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kompas.com - 28/02/2026, 17:16 WIB
Fathia Ariana Salima,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi yang masih tinggal di tenda darurat di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) untuk dapat segera direlokasi ke hunian yang lebih layak sebelum Idul Fitri 2026.

Target tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, percepatan relokasi pengungsi menjadi salah satu fokus dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah pengungsi terus mengalami penurunan signifikan dibandingkan masa awal bencana.

Baca juga: Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Dari lebih dari 2 juta warga terdampak pada fase awal, per 27 Februari 2026, tersisa 11.307 jiwa masih berada di tenda pengungsian.

Sebagian besar berada di Provinsi Aceh sebanyak 10.394 jiwa. Sementara, di Sumut tersisa 913 jiwa dan di Sumbar seluruh pengungsi telah meninggalkan tenda darurat.

“Kami harap secepat mungkin bisa menyelesaikan (relokasi pengungsi) sebelum Idul Fitri. Kalau bisa, sebelum Idul Fitri semua tidak ada di tenda, tetapi di huntara atau menerima dana tunggu hunian yang diberikan.” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/2/2026).

Untuk mendukung percepatan tersebut, Satgas PRR terus mendorong pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta penyaluran dana tunggu hunian.

Kebut pembangunan huntara dan huntap

Per 27 Februari 2026, data Satgas menunjukkan, target pembangunan huntara di tiga provinsi telah mencapai 18.253 unit dengan realisasi sebanyak 10.498 unit atau setara 57 persen.

Pembangunan huntap juga mulai dilakukan dengan 1.363 unit dari target 36.669 unit dalam proses pembangunan. Sementara, pembangunan enam huntap di Sumatera Barat tercatat sudah rampung.

Selain itu, penyaluran bantuan perbaikan rumah rusak juga terus dilakukan secara bertahap. Lebih dari 73.000 unit rumah telah teridentifikasi mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat.

Baca juga: Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana Sumatera

Oleh karena itu, proses verifikasi dan pencairan bantuan terus dikebut agar masyarakat dapat segera melakukan perbaikan secara mandiri.

Satgas PRR memastikan koordinasi lintas kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda) berjalan intensif untuk mempercepat penyelesaian hunian.

Dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Danantara, serta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota pun menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat terdampak segera menempati hunian yang aman dan layak.

Sebagai informasi, rapat koordinasi turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sarah Sadiqa.

Secara virtual, hadir pula Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Kepala BNPB Suharyanto, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Arif Satria.

Terkini Lainnya
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Kemendagri
Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Kemendagri
Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Kemendagri
Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

Kemendagri
BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

Kemendagri
Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Kemendagri
BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

Kemendagri
Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Kemendagri
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Kemendagri
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com