Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Kompas.com - 03/03/2026, 21:26 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa semakin banyak masyarakat yang memiliki rumah layak huni (RLH) menjadi salah satu ukuran keberhasilan kepala daerah dalam memimpin wilayahnya.

Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya kepala daerah mendukung program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, Sosialisasi Rumah Subsidi, PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Sarana Multigriya Finansial Melawan Rentenir di Kantor Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, kepemimpinan kepala daerah tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari kemampuan mengangkat derajat masyarakat.

Indikator peningkatan itu, antara lain penurunan angka kemiskinan dan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta bertambahnya jumlah warga yang memiliki rumah atau menempati hunian layak.

Baca juga: Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

“Kalau kepala daerahnya enggak bisa membuat rakyatnya punya rumah, makin banyak yang tidak punya rumah, gagal kepala daerah itu,” tegas Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dia menjelaskan, persoalan perumahan masih menjadi tantangan besar secara nasional karena masih terdapat puluhan juta masyarakat yang belum memiliki rumah atau tinggal di hunian tidak layak.

Oleh karena itu, pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan melalui berbagai kebijakan dan terobosan pembiayaan.

Tito memaparkan, upaya tersebut tidak hanya menyasar pembangunan rumah baru, tetapi juga perbaikan rumah tidak layak huni.

Baca juga: Ribuan P3K di Sikka Terancam Dirumahkan, Wabup Simon: Kami Akan Konsultasi dengan Mendagri

Pemerintah memanfaatkan berbagai skema pembiayaan, termasuk dukungan perbankan dan sinergi lintas sektor guna mempercepat realisasi program.

Tito menilai, pembangunan perumahan memiliki efek berganda yang luas terhadap perekonomian, mulai dari sektor perbankan, industri bahan bangunan, transportasi, hingga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Pada kesempatan itu, Tito turut mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah menerbitkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dia menilai, kebijakan tersebut mampu menekan biaya pembangunan sehingga harga rumah menjadi lebih terjangkau.

Mendorong geliat pemda

Tito juga mendorong pemda di Kalbar untuk terus meningkatkan realisasi kebijakan perumahan.

Baca juga: Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) itu mengingatkan bahwa regulasi yang sudah diterbitkan perlu diikuti dengan implementasi nyata agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya dukungan pemda terhadap program gentengisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menyoroti pentingnya kualitas dan estetika hunian, khususnya di Singkawang sebagai kota wisata.

Tito mencermati dominasi penggunaan atap seng di wilayah tersebut dan mendorong penggunaan genteng atau material atap yang lebih estetis.

“Jadi tolong buat program juga yang non-seng. Seng itu oke, murah, tetapi kurang asri,” ujarnya.

Menurut Tito, penggunaan genteng atau material atap yang lebih estetis dapat memperkuat daya tarik kota sekaligus membuka peluang pengembangan industri lokal.

Baca juga: Mendagri Diminta Panggil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp 8,5 M

Dia mendorong pemda untuk tidak hanya berfokus pada pembangunan unit rumah, tetapi juga memperhatikan kualitas visual kawasan permukiman, terutama di daerah yang mengandalkan sektor pariwisata.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut juga hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, serta pejabat terkait lainnya. 

Terkini Lainnya
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Kemendagri
Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Ketum TP PKK Hadiri Sidang UN CSW70 di Markas Besar PBB

Kemendagri
Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Pulihkan Mobilitas, BNPP Bersama Masyarakat Buka Kembali Akses Jalan Pascabanjir di Aceh

Kemendagri
Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Presiden Wakafkan 70.000 Al Quran kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

BNPP Targetkan Peresmian PLB Temajuk pada Pertengahan 2026, Gerbang Baru RI-Malaysia di Sambas

Kemendagri
BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

BNPP RI Luncurkan Program Sosialisasi BNPP Menyala, IPDN Kalbar Jadi Pembuka Rangkaian Nasional

Kemendagri
Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Percepatan Huntara dan Penyaluran DTH Jadi Strategi Kunci Satgas PRR Relokasi Pengungsi

Kemendagri
BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

BNPP RI Hadir di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Pascabanjir

Kemendagri
Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Jumlah Pengungsi Turun, Satgas PRR Optimistis Relokasi ke Huntara Rampung Sebelum Lebaran

Kemendagri
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Minta Pemda Percepat Belanja APBD

Kemendagri
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Minta Mereka Beri Pelayanan Terbaik Selama Idul Fitri 1447 H

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com