Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Kompas.com - 22/07/2025, 18:16 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebagai salah satu instrumen strategis dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.

Sayangnya, kata Mendagri, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), didapati bahwa masih terdapat sejumlah daerah yang belum memiliki cadangan pangan.

Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyediakan dasar hukum yang mendukung pembentukan cadangan pangan daerah. Namun, pelaksanaan di lapangan masih belum merata.

“Sejumlah undang-undang [tentang CPPD], aturan, hukum, PP (Peraturan Pemerintah) sampai Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) sudah ada. Tapi, enggak semua daerah yang mengerjakan itu, ada yang mengerjakan ada yang tidak. Beberapa bahkan yang tidak memiliki cadangan sama sekali,” ujar Mendagri dalam siaran persnya.

Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Penerbitan PBG dan BPHTB

Selain cadangan pangan, Mendagri juga menyinggung pentingnya daerah memiliki badan usaha milik daerah (BUMD) di bidang pangan, seperti yang dilakukan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Jawa Timur.

Ia menyebutkan, kebutuhan pangan Provinsi DKI Jakarta banyak didukung oleh BUMD di bidang pangan, seperti food station dan ID Food.

“Sebenarnya rekan-rekan bisa meniru, mungkin datang ke provinsi yang memiliki atau kabupaten/kota yang memiliki BUMD pangan yang sukses, [kemudian] belajar kenapa mereka bisa sukses,” jelasnya.

Mendagri juga mengingatkan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang selalu dibutuhkan, terlebih dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat.

Karena itu, kata dia, perencanaan dan intervensi yang berkaitan dengan pangan harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.

Baca juga: Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD, Sebut Bentuk Penghargaan Kerja Keras

Ia menekankan, Presiden RI Prabowo juga memiliki perhatian terhadap sektor pangan. Menurut Prabowo, negara yang merdeka bukan hanya terlepas dari penjajah, tapi juga berdaulat secara ekonomi, khususnya pangan.

“Makanya Beliau (Presiden) banyak sekali program mengenai pangan, termasuk Makan Bergizi Gratis, misalnya Ketahanan Pangan anggaran banyak sekali dipakai untuk itu,” jelasnya.

Oleh karena itu, Mendagri menegaskan agar pemda memberikan perhatian lebih terhadap isu ketahanan pangan. Hal ini termasuk mendirikan BUMD di bidang pangan yang dapat belajar dari daerah yang berhasil menjalankan program tersebut.

Terkini Lainnya
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

Kemendagri
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Kemendagri
BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis lewat Pengukuran IPKP

Kemendagri
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri

Kemendagri
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kemendagri
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat

Kemendagri
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kemendagri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Kemendagri
Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Kemendagri
PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Kemendagri
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Percepatan Pembangunan PSEL antara Danantara dan Pemprov Jakarta

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com