KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Haiyani Rumondang berharap industri smelter menjadi industri yang bermartabat.
Tidak hanya itu, Haiyani Rumondang berharap industri smelter mampu memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan pelindungan K3 terhadap proses produksi, tenaga kerja, orang lain yang berada di tempat kerja dan masyarakat luas.
"Perusahaan smelter harus menjadi contoh dalam penerapan norma-norma ketenagakerjaan dan penerapan K3 yang baik serta hubungan industrial yang harmonis untuk menjamin kelangsungan usaha dan ketenangan bekerja," kata Haiyani Rumondang.
Hal tersebut dikatakan Haiyani saat membuka sosialisasi pelaksanaan riksa uji dan sosialisasi norma ketenagakerjaan pada industri smelter di PT. Bintan Alumina Indonesia (PAI), di Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Pihak Freeport Sebut Jokowi Minta Smelter Baru di Gresik Selesai Lebih Cepat
Haiyani berpendapat perlu adanya antisipasi terjadinya potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan dan K3 pada industri smelter karena memiliki potensi bahaya tinggi.
Antisipasi yang dimaksud Haiyani pertama adalah menerapkan dan melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara terstruktur.
Kedua, melakukan pemeriksaan dan pengujian berkala faktor bahaya lingkungan kerja, baik bahaya fisika, kimia, biologi, ergonomi, psikologi, dan kesehatan kerja.
"Setiap Industri smelter harus memiliki program yang terstruktur dalam penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan dan harus membuka akses untuk pembinaan ketenagakerjaan dalam upaya penerapan regulasi ketenagakerjaan, " ujarnya dalam siaran persnya, Kamis.
Haiyani Rumondang menegaskan sosialisasi norma ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan ketenagakerjaan, khususnya dalam reformasi tata kelola industri smelter di Indonesia.
Baca juga: Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan Unggul, Kemenaker Gelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3
"Selain bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah bidang ketenagakerjaan, sosialisasi ini juga sebagai bentuk edukasi penerapan perlindungan ketenagakerjaan dan K3 di perusahaan smelter, " kata Haiyani.
"Kehadiran kami di sini, untuk menjaga kestabilan, iklim ketenagakerjaan, berikut kestabilan hubungan industrial yang harmonis. Tak hanya itu, terpenting adalah keberlangsungan norma-norma ketenagakerjaan dapat dijalankan, " lanjut Haiyani.