Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar

Kompas.com - 15/04/2025, 11:58 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan berkomitmen dalam mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Program MBG mendapat sambutan positif dari masyarakat luas serta berbagai pihak terkait.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Yassierli dan Kepala Badan Gizi Nasional ( BGN) Dadan Hindayana. 

MoU tersebut mengusung sinergi Program Bidang Ketenagakerjaan dalam Pemenuhan Gizi Nasional, yang ditandatangani di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Senin (14/4/2025).

“Kemenaker tentu siap dan berkomitmen untuk mendukung program MBG. Prospek program ini mampu menyerap tenaga kerja yang cukup besar,” ujar Yassierli melalui siaran persnya, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Tenaga Kerja Indonesia Dilarang Kerja di Thailand, Myanmar, dan Kamboja, Kenapa?

Ia menegaskan bahwa berbagai fasilitas milik Kemenaker, seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), Balai Pengembangan Kesempatan dan Perluasan Kerja (BPPK), serta Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas, dapat dioptimalkan. 

Fasilitas tersebut dapat difungsikan sebagai pusat edukasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kemenaker memiliki fasilitas balai-balai yang dapat mendukung pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja yang terlibat. Kami yakin MBG akan berjalan sukses apabila didukung oleh tenaga yang memiliki kompetensi sesuai standar,” imbuh Yassierli.

Ia berharap, sinergi tersebut dapat memperkuat agenda pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan responsif terhadap isu gizi. 

Selain itu, diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja yang sehat, produktif, dan kompetitif.

Baca juga: Prabowo Sebut Kunjungannya di Turkiye Produktif

Program investasi SDM terbesar

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa MBG merupakan program investasi sumber daya manusia (SDM) terbesar dari pemerintah. 

Program MBG, kata dia, membutuhkan dukungan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Dengan target pendirian 30.000 SPPG di seluruh Indonesia, program MBG diperkirakan mampu menciptakan sekitar 1,5 juta lapangan kerja langsung di sektor penyediaan makanan bergizi.

“Setiap SPPG memiliki tiga pegawai fungsional, yaitu kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (satpel), ahli gizi, dan ahli akuntansi,” ujar Dadan.

Selain itu, lanjut dia, terdapat para relawan yang bertugas memasak, memotong bahan makanan, dan membersihkan dapur. Total tenaga kerja langsung per SPPG bisa mencapai 50 orang.

Baca juga: 8 Bumbu Dapur yang Efektif Membantu Menurunkan Berat Badan

Hingga April 2025, sudah terbentuk 1.072 SPPG. Artinya, saat ini telah ada 1.072 kepala SPPG, 1.072 ahli gizi, dan 1.072 ahli akuntansi yang aktif bekerja.

“Dampak MBG juga sangat terasa bagi ibu rumah tangga usia 40–45 tahun. Banyak dari mereka yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan, kini bisa memperoleh gaji sekitar Rp 2 juta per bulan dengan bekerja di SPPG,” tambah Dadan.

Ia juga menyampaikan, keberadaan SPPG mampu mendorong terbentuknya 15 wirausaha baru di sektor pangan

Wirausaha tersebut mencakup pemasok daging, telur, buah-buahan, sayuran, tepung, dan susu. Termasuk juga pelaku usaha pengelolaan minyak jelantah dan limbah atau sampah organik.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com