Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 21/10/2025, 08:38 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memperkuat pemberdayaan penyandang disabilitas menuju kehidupan yang mandiri, produktif, dan sejahtera.

Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat melakukan kunjungan kerja ke Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/10/2025).

Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyediakan akses pelatihan, kesempatan kerja, serta pengembangan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan itu, Afriansyah meninjau berbagai program pelatihan vokasi, pembinaan kewirausahaan, dan layanan rehabilitasi sosial yang dijalankan STIS.

Ia menilai, beragam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan ruang aktualisasi diri bagi penyandang disabilitas.

“Beragam kegiatan di STIS menunjukkan wujud nyata kerja bersama dalam mewujudkan kehidupan yang lebih bermartabat bagi saudara-saudara penyandang disabilitas,” ujar Afriansyah dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Setahun Prabowo-Gibran, Buruh Yogyakarta Beri “Rapor Merah” di Bidang Ketenagakerjaan

Ia menjelaskan, Kemenaker secara berkelanjutan terus memperluas kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif.

Melalui penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan sebagai pusat layanan terpadu serta Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus (PTKK) yang berfokus pada peningkatan akses kerja bagi kelompok rentan, Kemenaker berupaya membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk memasuki dunia kerja, baik di sektor formal maupun mandiri.

Afriansyah juga mengapresiasi peran STIS beserta para instruktur yang telah berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia disabilitas yang terampil, adaptif, dan berjiwa wirausaha.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam kunjungan kerja ke Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/10/2025).DOK. Kemenaker Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam kunjungan kerja ke Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan, penguatan kerja sama dengan Kemensos menjadi kunci agar hasil pelatihan dapat tersambung langsung dengan peluang kerja yang tersedia.

“Sinergi antara sektor ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial harus terus diperkuat agar penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh pelatihan, tetapi juga kesempatan nyata untuk bekerja dan berwirausaha,” tegas Afriansyah.

Baca juga: Lecut Semangat Berwirausaha, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang

Sebagai tindak lanjut, Afriansyah menyampaikan sejumlah langkah strategis yang dapat dikembangkan bersama Kemensos. Salah satunya adalah penyelarasan kurikulum pelatihan vokasi STIS dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta integrasi data peserta pelatihan dengan portal SiapKerja.

Selain itu, Kemenaker juga akan memberikan prioritas bagi lulusan STIS dalam program pemagangan nasional, memperluas jejaring industri dan mitra usaha, serta meningkatkan partisipasi aktif peserta dalam Job Fair Nasional.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan bentuk konkret sinergi lintas sektor dalam membangun pasar kerja yang inklusif dan berkeadilan.

“Dengan mempertemukan kekuatan di hulu dan hilir, kita dapat memastikan penyandang disabilitas memiliki keterampilan sekaligus kesempatan kerja yang layak. Inilah langkah nyata menuju Indonesia yang inklusif bagi semua,” pungkas Afriansyah.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com