KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif ( Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan tenaga kerja kompeten sekaligus memperluas peluang kerja di sektor ekonomi kreatif.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian membahas percepatan pelaksanaan program Pelatihan Vokasi Nasional dan Magang Nasional (MagangHub) sebagai bagian dari stimulus ekonomi serta upaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif.
Baca juga: Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150.000 Peserta
Kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama yang ditandatangani pada 13 Januari 2026. Kerja sama kemudian diperkuat melalui koordinasi teknis terkait program Vokasi Nasional pada 3 Juni 2026 serta pengembangan program Magang Nasional.
Langkah itu juga sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih yang menempatkan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penciptaan lapangan kerja masa depan.
Menaker Yassierli menilai, sektor ekonomi kreatif memiliki prospek besar sebagai salah satu sumber penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia.
" Sektor ekonomi kreatif, khususnya subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar," ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (5/6/2026).
Baca juga: Pendapatan Animasi RI Melonjak, Kini Tumpuan Ekonomi Kreatif
Pertemuan Kemnaker dan Kemenekraf di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Menurut Yassierli, potensi tersebut perlu didukung melalui penguatan kompetensi tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan industri kreatif yang terus berkembang.
Oleh karena itu, Kemnaker siap berkolaborasi dalam menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang secara spesifik untuk mengakomodasi kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif.
"Kami juga akan mendorong program reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program Magang Nasional," jelas Yassierli.
Untuk memastikan talenta kreatif Indonesia memperoleh pengakuan di tingkat nasional maupun global, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif.
Baca juga: Fesyen dan Kriya Jadi Tulang Punggung Ekspor Ekonomi Kreatif
"Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pekerja ekonomi kreatif agar memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ungkap Yassierli.
Sementara itu, Menekraf Teuku Riefky Harsya berharap pilot project kerja sama dengan Kemnaker pada semester II 2026 dapat menjadi fondasi penguatan kolaborasi kedua kementerian hingga 2029.
"Kami matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kami akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama Balai Latihan Kerja (BLK) yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen," tuturnya.