Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kompas.com - 01/05/2026, 10:33 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta) menjalin kerja sama untuk memperluas akses kerja sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi bersama Direktur Utama (Dirut) Transjakarta Welfizon Yuza. 

Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnaskertransgi) Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Syarifudin.

Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan dan industri, khususnya dalam membuka akses kerja yang lebih luas di sektor transportasi.

Baca juga: Wali Kota Bogor Tunjuk Eko Prabowo Jadi Plt Dirut Transportasi Pakuan

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus membuka akses kerja yang lebih luas, terutama di sektor transportasi yang terus berkembang,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/5/2026).

Kemnaker dan PT Transjakarta dalam acara penandatanganan MoU kerja sama peningkatan kompetensi dan akses kerja di sektor transportasi di Jakarta, Kamis (30/4/2026). Dok. KemnakerDok. Kemnaker Kemnaker dan PT Transjakarta dalam acara penandatanganan MoU kerja sama peningkatan kompetensi dan akses kerja di sektor transportasi di Jakarta, Kamis (30/4/2026). Dok. Kemnaker

Afriansyah menjelaskan, Kemnaker akan mengoptimalkan berbagai program, mulai dari pelatihan vokasi, pemagangan nasional, hingga layanan pasar kerja berbasis digital melalui Pusat Pasar Kerja.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. 

Di sisi lain, aspek perlindungan tenaga kerja tetap menjadi perhatian, termasuk melalui jaminan sosial ketenagakerjaan serta penguatan hubungan industrial yang harmonis.

Afriansyah menilai sektor transportasi memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, sehingga membutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja.

Baca juga: Lulusan Cumlaude tapi Tak Siap Kerja

Melalui kolaborasi tersebut, Kemnaker berharap tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih efektif, mulai dari peningkatan keterampilan, perluasan kesempatan kerja, hingga penguatan perlindungan tenaga kerja.

Kemnaker dan PT Transjakarta sepakat meningkatkan kompetensi dan akses kerja di sektor transportasi. Dok. KemnakerDok. Kemnaker Kemnaker dan PT Transjakarta sepakat meningkatkan kompetensi dan akses kerja di sektor transportasi. Dok. Kemnaker

Sementara itu, Dirut Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan, kerja sama ini akan memperkuat integrasi informasi pasar kerja agar lebih terarah dan mudah diakses masyarakat.

“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara pencari kerja dan dunia kerja, sekaligus membuka akses terhadap peluang kerja yang lebih luas dan kredibel,” ujarnya.

Ia menambahkan, transportasi publik tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga dapat menjadi jembatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan peluang kerja di sektor terkait.

Terkini Lainnya
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Kemenaker
Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Kemenaker
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Kemenaker
Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Kemenaker
Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Kemenaker
Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Kemenaker
Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Kemenaker
Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com