Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kompas.com - 24/04/2026, 20:14 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) resmi menutup program Pemagangan Nasional Batch I yang diikuti 16.112 peserta pada periode Oktober 2025 hingga April 2026. Penutupan program dilakukan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, program pemagangan merupakan bagian dari strategi penguatan kompetensi tenaga kerja nasional.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga membangun kesiapan kerja berbasis keterampilan.

Yassierli menambahkan, pengalaman kerja tanpa pengakuan resmi sering kali dianggap sebagai hambatan. Oleh karena itu, Kemnaker memfasilitasi uji kompetensi di balai pelatihan Kemnaker maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bermitra dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP).

“Kami mengajak adik-adik peserta memanfaatkan kesempatan ini. Sertifikasi kompetensi diberikan secara gratis sebagai pengakuan atas keterampilan yang Anda miliki di mata industri,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Kemnaker Geser Arah Pelatihan Vokasi, Fokus Kebutuhan Industri KEK dan PSN

Selain itu, Yassierli mengungkapkan, sejumlah perusahaan telah menunjukkan praktik baik dalam pemagangan melalui pemberian proyek kerja, evaluasi berkala, hingga pendampingan langsung.

Kerja sama itu akan terus diperkuat dalam skema kemitraan yang lebih luas.

“Tahun ini fokusnya memberikan pengalaman kerja. Ke depan, kami ingin tidak hanya pengalaman kerja, tetapi juga memastikan peserta memiliki sertifikat kompetensi dan peluang lebih besar untuk diserap oleh industri,” jelas Yassierli.

Sebagai tindak lanjut, Yassierli menyampaikan, Kemnaker terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui pengembangan platform SiapKerja, termasuk fitur KarirHub yang menyediakan informasi lowongan kerja dari berbagai sektor.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam penutupan program Pemagangan Nasional Batch I yang diikuti 16.112 peserta pada periode Oktober 2025 hingga April 2026. Penutupan program dilakukan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).Dok. Kemnaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam penutupan program Pemagangan Nasional Batch I yang diikuti 16.112 peserta pada periode Oktober 2025 hingga April 2026. Penutupan program dilakukan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

“Kami terus mengintegrasikan SiapKerja dengan portal-portal swasta agar seluruh lowongan kerja, baik di dalam maupun luar negeri, dapat terkonsolidasi dalam satu platform,” paparnya.

Baca juga: Kemnaker Ingatkan Tahap Akhir Magang Nasional Tentukan Hak Peserta

Melalui platform tersebut, Yassierli mendorong peserta untuk memanfaatkan KarirHub sebagai sarana mencari peluang kerja. Di sisi lain, perusahaan diharapkan lebih aktif membuka lowongan agar akses kerja semakin luas.

Pada kesempatan itu, Yassierli juga menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan program Pemagangan Nasional Batch I.

Salah satu temuan dari evaluasi itu adalah perlunya pemerataan pelaksanaan program agar tidak terpusat di Pulau Jawa, melainkan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Program pemagangan juga diharapkan dapat diperluas agar terbuka bagi berbagai latar belakang program studi, tidak terbatas pada jurusan tertentu.

Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan, Kemnaker mengkaji penguatan keterlibatan perusahaan, termasuk skema kontribusi yang lebih terstruktur dalam pembinaan peserta.

Baca juga: Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Di akhir pernyataannya, Yassierli mengapresiasi seluruh perusahaan mitra dan mentor yang berkontribusi dalam menyukseskan program Pemagangan Nasional Batch I.

Terkini Lainnya
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com