Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Kompas.com - 11/06/2026, 17:45 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Yassierli menegaskan, perempuan harus menjadi penggerak utama transformasi dunia kerja di tengah perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), transisi hijau, dan perubahan demografi.

Menurut Yassierli, kesetaraan gender di dunia kerja bukan sekadar memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki, tetapi juga memastikan perempuan memiliki akses.

“Akses ini adalah pada keterampilan, pekerjaan yang aman, pelindungan yang memadai, dan ruang untuk berkembang,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/6/2026).

Hal itu disampaikan Yassierli di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114, Jenewa, Kamis.

Dia mengatakan, akar ketimpangan gender di dunia kerja masih dipengaruhi faktor kultural, mulai dari norma sosial hingga stereotip yang menganggap pekerjaan tertentu hanya cocok untuk laki-laki atau perempuan.

Baca juga: Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Yassierli mengungkapkan, kondisi tersebut tecermin dalam berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan, seperti beban kerja perawatan dan pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar, kesenjangan upah, terbatasnya akses ke posisi kepemimpinan, hingga kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Di sisi lain, Yassierli menyampaikan, perkembangan teknologi membuka peluang baru bagi perempuan untuk berpartisipasi lebih luas di dunia kerja. 

Namun, kemajuan tersebut juga berpotensi memperlebar kesenjangan apabila literasi digital dan pelindungan terhadap kekerasan berbasis daring tidak diperkuat.

Oleh karena itu, perempuan perlu memperoleh akses yang lebih luas terhadap literasi digital, literasi keuangan, pendidikan sains dan teknologi, pelatihan vokasi, reskilling, serta pembelajaran sepanjang hayat.

“Perempuan tidak hanya harus menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta, pengembang, wirausaha, dan penggerak ekonomi bagi keluarga maupun komunitas,” ujar Yassierli. 

Baca juga: Pimpin Delegasi Indonesia di ILC Ke-113, Menaker Yassierli Suarakan Kerja Layak untuk Dunia Kerja Adil dan Produktif

Yassierli menegaskan, pemerintah terus memperkuat pelindungan bagi perempuan melalui berbagai kebijakan dan regulasi.

Komitmen tersebut diwujudkan antara lain melalui ratifikasi Konvensi ILO Nomor 100 tentang Pengupahan yang Sama dan Konvensi ILO Nomor 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan.

Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114, Jenewa, Kamis (11/6/2026). DOK. Humas Kemnaker Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114, Jenewa, Kamis (11/6/2026).

Selain itu, pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja serta menjalankan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan, kesetaraan gender harus hadir dalam praktik hubungan industrial sehari-hari.

Menurutnya, perempuan berhak memperoleh ruang kerja yang aman, setara, dan bermartabat.

Baca juga: Di ILC Ke-113, Wamenaker Paparkan 3 Strategi Konkret Atasi Dominasi Sektor Informal

“Itu hanya bisa terwujud jika pemerintah, pengusaha, dan pekerja membangun dialog sosial yang kuat sehingga kebijakan kesetaraan gender benar-benar diterapkan dalam kehidupan kerja sehari-hari,” ujar Indah.

Terkini Lainnya
Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Kemenaker
Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Kemenaker
Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Kemenaker
AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

Kemenaker
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Kemenaker
Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Kemenaker
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Kemenaker
Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Kemenaker
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Kemenaker
Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Kemenaker
Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Kemenaker
Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Kemenaker
Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Kemenaker
Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com