Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Kompas.com - 11/06/2026, 13:45 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi. 

Pesan tersebut disampaikan Yassierli saat menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO Gilbert F Houngbo di Jenewa, Swiss, Rabu (10/6/2026).

Yassierli mengatakan, penyerahan instrumen ratifikasi tersebut menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam memperkuat pelindungan pekerja di sektor perikanan. 

Ratifikasi Konvensi ILO 188 juga mencerminkan komitmen Indonesia untuk memastikan awak kapal perikanan bekerja dalam kondisi yang aman, layak, dan manusiawi.

“Penyerahan instrumen ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan mencerminkan komitmen konkret Indonesia untuk memperkuat pelindungan pekerja, khususnya nelayan dan awak kapal perikanan,” kata Yassierli dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: Menaker Sampaikan Pesan Prabowo ke Dirjen ILO di Swiss

Menurutnya, sektor perikanan memiliki posisi strategis bagi Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan. 

Namun, sektor tersebut juga menghadirkan tantangan besar sehingga keselamatan, martabat, dan kesejahteraan pekerja harus menjadi perhatian utama.

Pelindungan itu berlaku bagi awak kapal perikanan yang bekerja di perairan Indonesia maupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai awak kapal perikanan di luar negeri. 

Mereka menghadapi berbagai risiko, mulai dari cuaca ekstrem, kecelakaan kerja, hingga jam kerja panjang yang menuntut standar pelindungan yang kuat dan diterapkan secara efektif.

Bagi masyarakat, ratifikasi Konvensi ILO 188 juga memiliki arti penting karena sektor perikanan tidak hanya berkaitan dengan hasil laut dan aktivitas ekonomi, tetapi juga menyangkut hak, keselamatan, dan kesejahteraan para pekerja yang menopangnya.

Baca juga: Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Penyerahan instrumen asli ratifikasi tersebut merupakan tindak lanjut pengesahan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026. 

Melalui langkah tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya dalam memajukan prinsip kerja layak di sektor penangkapan ikan.

Menjawab perubahan dunia kerja

Menaker Yassierli dalam Sidang Pleno Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss. Dok. Kemnaker Menaker Yassierli dalam Sidang Pleno Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss.

Selain menyoroti pelindungan awak kapal perikanan, Yassierli menegaskan bahwa upaya melindungi pekerja merupakan bagian dari agenda yang lebih luas dalam merespons perubahan dunia kerja.

Dia menegaskan, pemerintah terus memperkuat pelindungan pekerja di berbagai sektor dan bentuk hubungan kerja, termasuk pekerja rumah tangga dan pekerja platform digital.

Baca juga: Kado May Day: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Nelayan Diperkuat

“Pesannya jelas, pemerintah peduli terhadap pekerja di berbagai sektor dan berbagai bentuk hubungan kerja. Pelindungan pekerja harus terus mengikuti perubahan dunia kerja,” ujarnya.

Yassierli menegaskan bahwa ratifikasi Konvensi ILO 188 bukanlah akhir dari proses yang harus dijalankan. Agar konvensi ini memberikan dampak nyata, Indonesia perlu menyelaraskan regulasi nasional, memperkuat mekanisme pengawasan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kapasitas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam tahap implementasi, Indonesia juga menyambut dukungan teknis dan pendampingan berkelanjutan dari ILO, khususnya untuk memperkuat kapasitas otoritas maritim dan perikanan dalam melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan sesuai standar internasional.

Dia menekankan, pelaksanaan Konvensi ILO 188 membutuhkan kerja sama pemerintah, pengusaha, dan pekerja. 

Ketiga unsur tersebut perlu memiliki pemahaman yang sama agar prinsip kerja layak di sektor perikanan dapat diterapkan secara efektif, realistis, dan berkelanjutan.

Baca juga: Ratifikasi Konvensi ILO Lindungi ABK Indonesia di Kapal-kapal Asing

Yassierli menegaskan, Indonesia akan terus memperkuat pelindungan pekerja di sektor perikanan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan usaha, produktivitas sektor perikanan, dan tata kelola ketenagakerjaan yang adil.

Dia berharap, kemitraan Indonesia dan ILO terus berkembang serta memberikan manfaat nyata bagi pekerja, pelaku usaha, dan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif.

“Melalui penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO 188, Indonesia menegaskan bahwa awak kapal perikanan berhak bekerja dengan aman, layak, terlindungi, dan dihormati martabatnya,” pungkasnya.

Terkini Lainnya
Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Kemenaker
Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Kemenaker
Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Kemenaker
AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

Kemenaker
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Kemenaker
Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Kemenaker
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Kemenaker
Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Kemenaker
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Kemenaker
Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Kemenaker
Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Kemenaker
Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Kemenaker
Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Kemenaker
Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com