Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Kompas.com - 10/06/2026, 16:25 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut Indonesia mencatat capaian positif di forum ketenagakerjaan internasional. 

Selama dua tahun berturut-turut, Indonesia tidak tercantum dalam daftar kasus, baik long list maupun short list of country cases, pada Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC).

Menurut Yassierli, capaian tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dalam memenuhi standar ketenagakerjaan internasional sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif.

“Capaian ini mencerminkan dialog sosial di Indonesia terwujud serta terpeliharanya hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif di antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” katanya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat bersilaturahmi dengan Delegasi Tripartit Indonesia di sela-sela ILC ke-114 di Jenewa, Selasa (9/6/2026).

Ia menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi pemerintah, pekerja atau buruh, dan pengusaha dalam membangun dialog sosial yang sehat.

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang kondusif memiliki dampak langsung terhadap dunia kerja. Dengan adanya ruang dialog yang terbuka, berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas secara konstruktif, penyelesaian masalah memiliki saluran yang jelas, dan keberlangsungan usaha dapat tetap terjaga.

Baca juga: Seorang Wanita Menangis di Polres Kebumen, Kecewa Aset Usaha Hilang di Area Police Line

Perkuat Soliditas Tripartit

Dalam pertemuan tersebut, Yassierli juga menekankan pentingnya menjaga soliditas Delegasi Tripartit Indonesia pada ILC ke-114.

Menurut dia, keterlibatan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam delegasi menunjukkan komitmen Indonesia untuk menempatkan dialog sosial sebagai fondasi dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan.

Yassierli menegaskan, berbagai kebijakan yang menyangkut pekerja dan dunia usaha perlu disusun melalui keterlibatan seluruh pihak agar lebih adil, realistis, dan dapat diimplementasikan secara efektif.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kemitraan tripartit Indonesia, sekaligus memperteguh komitmen kita dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Yassierli juga menyampaikan apresiasi kepada unsur pekerja atau buruh dan pengusaha yang berkontribusi menjaga kondusifitas hubungan industrial nasional, termasuk dalam pelaksanaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang berlangsung aman dan tertib.

Baca juga: Canda Prabowo Sebut Buruh Banyak Minta, dari Hadiri May Day sampai Resmikan Museum Marsinah

Hadapi Tantangan Dunia Kerja Global

Yassierli menilai soliditas tripartit semakin penting di tengah perubahan dunia kerja global yang berlangsung cepat.

Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), ekonomi platform (platform economy), transisi hijau, dan perubahan demografi menghadirkan tantangan baru bagi pelindungan pekerja, penciptaan pekerjaan layak, serta keberlangsungan dunia usaha.

Oleh karena itu, Indonesia memandang transformasi dunia kerja perlu dikelola secara inklusif melalui penguatan dialog sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, perluasan pelindungan sosial, serta penerapan standar ketenagakerjaan yang adaptif dan selaras dengan norma internasional.

Sejumlah agenda strategis dalam ILC ke-114 juga menjadi perhatian Indonesia, antara lain pembahasan standar kerja layak pada ekonomi platform, kesetaraan gender di dunia kerja, penguatan dialog sosial dan tripartisme, serta laporan implementasi konvensi dan rekomendasi Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO).

Yassierli menegaskan, partisipasi Indonesia dalam ILC tidak hanya bertujuan menyuarakan kepentingan nasional, tetapi juga memperkuat kontribusi Indonesia dalam membangun tata kelola ketenagakerjaan global yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan sosial.

Baca juga: Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan

“Seluruh Delegasi Indonesia perlu terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan aktif membangun kolaborasi dengan negara-negara sahabat selama pelaksanaan konferensi ini,” kata Yassierli.

Terkini Lainnya
Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Kemenaker
Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Kemenaker
Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Kemenaker
AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

Kemenaker
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Kemenaker
Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Kemenaker
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Kemenaker
Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Kemenaker
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Kemenaker
Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Kemenaker
Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Kemenaker
Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Kemenaker
Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Kemenaker
Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com