Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kompas.com - 06/05/2026, 21:33 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai sertifikasi kompetensi menjadi bekal penting bagi lulusan program pemagangan nasional untuk masuk ke dunia kerja.

Menurutnya, sertifikasi kompetensi tidak hanya menjadi pengakuan formal atas keterampilan peserta, tetapi juga dapat memperkuat daya saing mereka di pasar kerja.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta yang telah menyelesaikan program pemagangan nasional.

Sertifikasi kompetensi ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta. Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri,” ujar Yassierli dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat meninjau pelaksanaan program pemagangan nasional di PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk, Gunung Puteri, Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: dr Myta Meninggal Diduga Kelelahan saat Magang, Unsri Tegaskan Internship Program Kemenkes

Jadi pertimbangan perusahaan merekrut peserta magang 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meninjau pelaksanaan program pemagangan nasional di PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk, Gunung Puteri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026). Dok. Kemnaker Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meninjau pelaksanaan program pemagangan nasional di PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk, Gunung Puteri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).

Yassierli mengatakan, kombinasi antara pengalaman kerja lapangan dan sertifikasi kompetensi diharapkan dapat membuat lulusan magang lebih siap menghadapi kebutuhan industri.

Ia menambahkan, sejumlah peserta magang telah terserap sebagai karyawan tetap di perusahaan tempat mereka menjalani pelatihan. Sementara itu, sebagian peserta lainnya masih berada dalam tahap evaluasi.

Menurut Yassierli, hal tersebut menunjukkan bahwa dunia usaha mempertimbangkan kontribusi nyata peserta selama mengikuti program pemagangan.

Ia menjelaskan, perusahaan memiliki parameter objektif dalam menentukan standar sumber daya manusia yang akan direkrut guna mendukung produktivitas.

Oleh karena itu, peserta magang diingatkan untuk menunjukkan kapasitas, kompetensi, dan etos kerja sejak awal mengikuti program.

Baca juga: Di Blue House, Prabowo Puji Kemajuan Industri dan Etos Kerja Masyarakat Korsel

“Perusahaan akan merekrut tenaga kerja yang mampu memberikan kontribusi nyata. Manfaatkan masa magang ini untuk menunjukkan kualitas dan kompetensi sebagai profesional,” kata Yassierli.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pengelola program, peserta, dan perusahaan mitra.

Yassierli berharap sinergi tersebut dapat terus terjaga untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

“Dengan kombinasi pengalaman kerja lapangan dan sertifikasi kompetensi, pemerintah optimistis kualitas tenaga kerja nasional akan semakin selaras dengan dinamika industri,” ucapnya.

Salah satu peserta magang, Sofi Khairunnisa (23), mengaku memperoleh pengalaman berharga selama mengikuti program tersebut.

Baca juga: 7 Tanda Lingkungan Kerja Toksik, Bisa Terlihat Sejak Hari Pertama

Peserta yang ditempatkan di bagian warehouse administration itu menilai lingkungan kerja memberinya kesempatan untuk menerapkan teori yang diperoleh di bangku kuliah ke dalam praktik nyata.

“Program magang ini sangat berbeda dengan teori di kampus. Lingkungan warehouse lebih dinamis dan fleksibel, sehingga saya dapat melatih kemampuan mengambil keputusan secara cepat serta beradaptasi di lapangan,” ujar Sofi.

Saat ini, sebanyak 32 peserta magang dari batch 2 dan batch 3 telah ditempatkan di berbagai posisi di PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk, Gunung Puteri.

Para peserta ditempatkan di sejumlah bidang, mulai dari administrasi hingga teknis, seperti continuous improvement (CI) yang berfokus pada efisiensi produksi dan pemeliharaan mandiri.

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com