KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini tercermin dari tingginya pemanfaatan layanan di Pelayanan Terpadu Satu Atap ( PTSA) Kemenaker.
Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga mengungkapkan, sejak Januari hingga Agustus 2025, jumlah pengunjung PTSA mencapai 16.900 orang.
Layanan terbanyak tercatat pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3), khususnya pengurusan K3 dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
Sementara itu, Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) paling banyak menerima pengunjung untuk pengurusan penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
Baca juga: Viral PHK Karyawan SPBU Swasta Akibat Stok BBM Kosong, Kemenaker Beri Tanggapan
Sunardi menyebutkan, tingginya angka kunjungan tersebut menunjukkan semakin besarnya kepercayaan publik terhadap layanan Kemenaker.
Berdasarkan survei kepuasan, 80 persen pengunjung menyatakan sangat puas, 17 persen puas, 1 persen kurang puas, dan 2 persen sangat tidak puas.
“Capaian ini tentunya menjadi motivasi bagi Kemenaker untuk terus memperbaiki sistem pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat kehadiran PTSA," ujar Sunardi dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (16/9/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan, Kemenaker secara berkelanjutan melakukan evaluasi serta mengembangkan inovasi layanan digital sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan ketenagakerjaan dengan lebih mudah.
“Upaya ini sejalan dengan komitmen dan arahan Bapak Menteri Yassierli supaya Kemenaker menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi,” ucap Sunardi.
Baca juga: Hampir Semua Pegawai PPTKA Kemenaker Diduga Terima THR dari Hasil Pemerasan
Selain itu, kata dia, Kemenaker juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, maupun saran terkait pelayanan yang diterima agar sistem pelayanan publik semakin berkualitas.