Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kompas.com - 18/10/2025, 09:00 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan komitmen untuk terus mendukung kerja sama dan peran dari negara-negara Isam dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) secara global melalui Organization of Islamic Cooperation (OIC) Labour Center.

Komitmen tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pusat Ketenagakerjan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Azar Bayramov di sela-sela sesi ke-6 Konferensi Menteri Ketenagakerjaan OKI di Doha, Qatar.

"Kami siap bekerja sama dalam berbagai bidang yang dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan SDM di antara negara-negara anggota OKI sebagai wujud solidaritas dan semangat kebersamaan dunia Islam dalam membangun masyarakat yang produktif, adil dan inklusif," ujar Yassierli dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (18/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Yassierli menyatakan, OIC Labour Centre sebagai wadah dialog kebijakan yang bersifat melengkapi dan bersinergi dengan peran Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) serta lembaga-lembaga relevan lainnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bersama jajarannya berfoto bersama Dirjen Pusat Ketenagakerjan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Azar Bayramov dan jajarannya di sela-sela sesi ke-6 Konferensi Menteri Ketenagakerjaan OKI di Doha, Qatar.DOK. Kemenaker RI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bersama jajarannya berfoto bersama Dirjen Pusat Ketenagakerjan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Azar Bayramov dan jajarannya di sela-sela sesi ke-6 Konferensi Menteri Ketenagakerjaan OKI di Doha, Qatar.

Yassierli menjelaskan, Indonesia juga akan terus berpartisasi aktif dalam dialog tematik yang digelar OIC Labour Center mengenai pasar kerja, green jobs, transformasi digital, dan masa depan pekerjaan (future of work).

"Indonesia siap menjadi mitra aktif dalam perumusan rekomendasi kebijakan bagi negara anggota OKI di bidang-bidang strategis tersebut, " ujarnya.

Yassierli menambahkan, dalam pengembangan SDM, Indonesia siap berkolaborasi dalam penguatan kapasitas instruktur pelatihan vokasi dan pengawas ketenagakerjaan.

"Eksplorasi program pelatihan dan pemagangan bersama dengan dukungan lembaga pelatihan vokasi Indonesia (BLK/BBPVP), " lanjutnya.

Yassierli meyakini hadirnya OIC-Labour Center yang dipimpin oleh Azar Bayramov (Azerbaijan) memiliki atensi tinggi terhadap pembangunan SDM yang kompetitif, adaptif dan lincah.

"Saya yakin di bawah kepemimpinan Azar Bayramov, kerja sama antara Indonesia dan OIC Labour Center akan semakin kokoh dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial dan ekonomi negara-negara anggota, " katanya.

Terkini Lainnya
Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Kemenaker
Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Kemenaker
Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Kemenaker
Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Kemenaker
Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com