Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kompas.com - 04/10/2025, 09:40 WIB
Tsabita Naja,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa praktik diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh terjadi di Indonesia.

Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/6/HK.04/V/2025, Kemenaker secara tegas melarang pemberi kerja menetapkan persyaratan yang tidak relevan dengan jabatan, seperti syarat usia, kondisi fisik, atau data pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga menekankan bahwa seluruh pemberi kerja, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), wajib melaksanakan rekrutmen secara adil, transparan, dan berbasis kompetensi.

Baca juga: Rekrutmen PLN 2025: SKBM Jadi Syarat, Begini Cara Membuatnya

“Tidak ada ruang bagi diskriminasi dalam bentuk apa pun. Rekrutmen harus mengutamakan kompetensi, bukan faktor-faktor subyektif yang merugikan pencari kerja,” tegas Sunardi dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/10/2025).

Kemenaker mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga mencederai iklim usaha nasional.

“Kami meminta seluruh pihak mematuhi aturan ini demi terciptanya dunia kerja yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing,” ucap Sunardi.

Baca juga: Studi Ungkap, Gen Z Alami Tantangan Besar di Dunia Kerja

Terkini Lainnya
Menaker Sambut Baik Langkah ILC Adopsi Standar Kerja Layak untuk Pekerja Platform

Menaker Sambut Baik Langkah ILC Adopsi Standar Kerja Layak untuk Pekerja Platform

Kemenaker
Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Di Forum ILC 144, Menaker Yassierli Soroti Kesenjangan Upah dan Stereotip Kultural kepada Perempuan

Kemenaker
Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Bawa Pesan Presiden ke Swiss, Menaker Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188 demi Lindungi Awak Kapal dari Eksploitasi

Kemenaker
Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Indonesia Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Dialog Sosial

Kemenaker
AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

AI Ancam Sejumlah Pekerjaan, Menaker Dorong Kerja Sama Pelatihan Tenaga Kerja Asia Pasifik

Kemenaker
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Kemenaker
Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Bawa Pesan Prabowo ke Jenewa, Menaker Akan Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Kemenaker
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha

Kemenaker
Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan Kemenekraf

Kemenaker
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Kemenaker
Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Alumni MagangHub Kini Terhubung ke Ribuan Lowongan Kerja via KarirHub

Kemenaker
Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Pasar Kerja Makin Kompetitif, Menaker Dorong Penguatan Kompetensi Lewat Magang Nasional

Kemenaker
Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Bergerak di Hulu

Kemenaker
Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Menaker Tekankan Pentingnya Inovasi Pekerja di Tengah Perubahan Global

Kemenaker
Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Komitmen Kemnaker Jaga Keseimbangan Kinerja Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com