1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kompas.com - 23/10/2025, 08:42 WIB
Dwinh

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan sekitar 1.500-an peserta yang lolos program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2 Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan setelah peserta mengikuti proses seleksi dan perusahaan mengusulkan peserta pemagangan.

“Pada hari ini, Rabu (22/10/2025), kami menetapkan sekitar 1.500-an peserta pemagangan Batch I Gelombang 2 sebagai bagian dari pemenuhan target 20.000 peserta pada Batch I,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Cris Kuntadi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/10/2025).

Untuk Batch II, lanjut dia, Kemenaker akan membuka lebih dari 80.000 peserta sehingga target peserta pada program Pemagangan Nasional 2025 ini sebanyak 100.000 orang

Cris menjelaskan, peserta akan menjalani pemagangan selama enam bulan dan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK). Selain itu, peserta juga memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peserta juga akan dibimbing langsung oleh mentor perusahaan dan mendapatkan sertifikat pemagangan setelah menyelesaikan program.

Baca juga: Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini

Program Pemagangan Nasional ini menjadi yang pertama kali dijalankan di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambah Cris.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan Kemenaker Anwar Sanusi mengingatkan agar peserta yang dinyatakan lolos segera melengkapi administrasi pemagangan.

Pertama, peserta wajib melengkapi data rekening bank. Rekening yang digunakan harus dari salah satu bank berikut: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Kedua, peserta wajib menandatangani perjanjian pemagangan dengan perusahaan penyelenggara dan mengunggahnya ke laman maganghub.kemnaker.go.id.

Baca juga: Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

“Jadi kami mengingatkan kembali, peserta yang telah dinyatakan lolos wajib melengkapi data rekening bank dan mengunggah perjanjian pemagangan sebagai bagian dari pelaksanaan program Pemagangan Nasional ini,” pungkas Anwar.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com