Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kompas.com - 18/09/2025, 18:47 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, kehadiran Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) akan semakin memperkuat program-program Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker).

Lebih khusus lagi, Afriansyah diharapkan dapat membantu Kemenaker meningkatkan produktivitas nasional, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat perlindungan bagi pekerja.

Yassierli menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus agar Kemenaker lebih masif dalam penyelenggaraan pelatihan vokasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). 

“Kualitas SDM adalah kunci produktivitas. Kita perlu memperluas kapasitas balai pelatihan agar mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk program magang yang ditargetkan terus bertambah,” ujarnya dalam siaran pers.

Baca juga: Viral PHK Karyawan SPBU Swasta Akibat Stok BBM Kosong, Kemenaker Beri Tanggapan

Yassierli mengatakan itu saat memberikan arahan dalam acara penyambutan Wamenaker Afriansyah Noor di Ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Selain fokus pada produktivitas, Yassierli menekankan pentingnya memperluas kesempatan kerja, terutama bagi kelompok rentan. 

Pasalnya, Kemenaker memiliki program untuk mendorong akses lebih besar bagi penyandang disabilitas, perempuan rentan, dan pekerja rumah tangga. 

Yassierli menambahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sedang dibahas DPR diharapkan segera disahkan agar jutaan pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan hukum yang layak.

Pada kesempatan itu, Yassierli juga menyinggung sejumlah isu strategis ketenagakerjaan, antara lain perlindungan pekerja berbasis platform digital hingga penguatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai wadah dialog sosial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Baca juga: Soal Isu PHK Gudang Garam, Kemenaker: Bukan yang Mesti Diributkan ...

Yassierli juga membahas penegakan norma ketenagakerjaan untuk mencegah pelanggaran termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Negara harus hadir untuk memastikan perlindungan pekerja. Tantangan memang banyak, mulai dari isu PHK sepihak, pekerja platform, hingga K3. Namun ini adalah amanah yang harus kita jalankan bersama,” tegasnya.

Yassierli menambahkan, setiap regulasi yang disusun harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. 

“Bayangkan jika kita bisa membuka peluang kerja bagi 1.000 orang, artinya ada 4.000 anggota keluarga yang mendapat manfaat,” ungkapnya. 

Terlebih, lanjut Yassierli, jika regulasi dibuat mampu melindungi jutaan pekerja, capaian itu adalah kebaikan besar bagi bangsa. 

Baca juga: Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Menaker: Saya Optimis Kemenaker Makin Kuat

Ia pun mengajak seluruh jajaran Kemenaker untuk bekerja dengan semangat, optimisme, dan kolaborasi. 

“Mari kita syukuri setiap langkah yang telah dilakukan, terus berbenah, dan membuka peluang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan pekerja Indonesia,” katanya.

Semangat kolaborasi

Acara penyambutan Wamenaker Afriansyah Noor di Ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
DOK. Humas Kemenaker Acara penyambutan Wamenaker Afriansyah Noor di Ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Pada kesempatan yang sama, Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh tugas dan program Kemnaker. 

Ia siap menerima setiap arahan dan perintah sepanjang bersifat benar, konstruktif, dan sejalan dengan program kerja Menaker.

Menurut Afriansyah, prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kolaborasi, kekompakan, dan solidaritas. 

“Dengan kerja sama yang erat dan penuh tanggung jawab, program-program Kemenaker dapat terlaksana efektif serta memberi manfaat nyata bagi pekerja, dunia usaha, dan masyarakat luas,” ujarnya.

Baca juga: Perjalanan Politik Afriansyah Noor: PBB, Partai Demokrat, dan Wamenaker Kabinet Prabowo

Afriansyah berharap, sinergi yang terbangun, baik di internal Kemenaker maupun dengan para pemangku kepentingan, semakin kuat. 

"Dengan semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas, setiap langkah yang diambil akan menjadi bagian dari upaya besar mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berdaya saing tinggi," ucapnya.

 

 

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com