Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kompas.com - 01/10/2025, 08:25 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.comKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan meluncurkan program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi.

Program itu menjadi salah satu dari delapan Paket Akselerasi Ekonomi 2025 yang digulirkan pemerintah untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Dia menjelaskan, program itu ditujukan bagi lulusan baru ( fresh graduate) perguruan tinggi, baik diploma maupun sarjana. Tujuannya adalah mencetak talenta siap kerja, mempercepat penyerapan tenaga kerja terdidik, serta meningkatkan daya saing mereka.

“Kami ingin lulusan baru tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu menerapkan keterampilan dalam proyek nyata di perusahaan,” ujar Yassierli dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/10/2025).

Program pemagangan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk belajar langsung di tempat kerja, dibimbing oleh mentor profesional, serta terlibat dalam proyek strategis perusahaan mitra.

Baca juga: Pengalaman Coba Jasa Gue Temenin Jalan, Teman Baru untuk Nongkrong di Jakarta

“Selain pengalaman praktis, peserta juga akan menerima uang saku setara upah minimum guna menunjang kebutuhan hidup mereka selama masa pemagangan,” kata Yassierli.

Ia menambahkan, program ini terbuka untuk semua sektor, antara lain makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, industri manufaktur, sektor publik, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, serta jasa.

“Masa magang berlangsung selama enam bulan. Melalui periode ini, peserta tidak hanya memahami proses bisnis industri secara lebih mendalam, tetapi juga mengembangkan keterampilan teknis maupun soft skill, seperti komunikasi, kerja tim, dan pemecahan masalah,” jelas Yassierli.

Ia berharap, pengalaman yang diperoleh di perusahaan mitra dapat membantu lulusan membangun jejaring profesional, meningkatkan peluang karier, sekaligus membuka jalan menuju perekrutan ke posisi penuh waktu.

Baca juga: Syarat Usia dan Fisik dalam Perekrutan Kerja Termasuk Pelanggaran HAM

“Program ini juga menjadi jembatan penting antara dunia pendidikan dan dunia kerja, serta diharapkan mampu meningkatkan serapan lulusan di seluruh Indonesia,” pungkas Yassierli.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com