KOMPAS.com – Gelombang automasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/ AI) mulai mengubah cara kerja di banyak sektor.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Yassierli pun mengingatkan pekerja atau buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan industrial yang sekadar harmonis.
Menurut Yassierli, hubungan industrial perlu “naik kelas” menjadi transformatif agar pekerja tidak tertinggal oleh perubahan teknologi dan perusahaan tetap mampu tumbuh.
Pesan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 FSP FARKES KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai, hubungan industrial ke depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi yang mendorong produktivitas serta kesejahteraan.
Baca juga: Menaker Akan Evaluasi Imbauan WFH Swasta, BUMN, dan BUMD dalam 2 Bulan
“ Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/4/2026).
Yassierli menilai, saat ini, perubahan perlu segera dilakukan karena struktur pekerjaan terus bergeser seiring digitalisasi.
Bahkan, imbuhnya, di sektor kesehatan dan farmasi, perkembangan teknologi menuntut cara kerja yang lebih adaptif. Oleh karena itu, inovasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa perlindungan bagi pekerja.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, automasi, dan AI, kami harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.
Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang matang tidak lahir secara instan. Tahap awal dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, lalu berkembang melalui komunikasi yang terbuka.
Setelah itu, hubungan industrial meningkat melalui konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam menyelesaikan persoalan, hingga mencapai kolaborasi dan kemitraan strategis.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 FSP FARKES KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).Pada tahap tertinggi tersebut, pekerja tidak lagi dipandang semata sebagai faktor produksi, tetapi juga aset strategis perusahaan.
Dengan cara pandang itu, hubungan industrial tidak hanya berguna untuk mencegah perselisihan, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat daya saing usaha dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.
Yassierli berharap, tingkat kematangan hubungan industrial di perusahaan-perusahaan terus meningkat.
Baca juga: Menaker Yassierli Kunjungi Perusahaan di Kabupaten Semarang, Pekerja Adukan THR Dicicil
Indikator perubahan tersebut bisa dilihat dari kehadiran serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga isi PKB yang semakin solutif dan menghasilkan kesepakatan saling menguntungkan.
“Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama. Mereka juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.
Menurut Yassierli, peningkatan kesejahteraan pekerja juga tidak bisa dilepaskan dari produktivitas.
Oleh karena itu, hubungan industrial yang sehat perlu dibangun dengan semangat saling percaya, mendengar, dan mencari solusi, bukan semata mempertentangkan kepentingan pekerja dan perusahaan.
Ia mendorong pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat.
Baca juga: Kemenaker Imbau WFH, Sektor Kesehatan hingga Keuangan Tetap WFO
Dengan pendekatan tersebut, persoalan hubungan industrial diharapkan tidak berlarut-larut, tetapi dapat diselesaikan bersama secara adil dan berkelanjutan.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujar Yassierli.
Melalui momentum musyawarah nasional itu, Yassierli berharap, serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak, serta ikut mendorong inovasi, produktivitas, dan cara kerja modern yang lebih adaptif dan efisien.
Menurutnya, hubungan industrial yang transformatif menjadi salah satu kunci agar dunia kerja Indonesia lebih siap menghadapi perubahan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas.